Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Puncak Arus Mudik Lebaran 2026 Diprediksi 18 Maret, 3,53 Juta Kendaraan Tinggalkan Jabotabek
Advertisement . Scroll to see content

Bermodal Uang Rp 100.000, Driver Ojol Ini Mudik Dari Jakarta-Solo

Rabu, 27 April 2022 | 18:07 WIB
  • author Jonathan Simanjuntak
Bermodal Uang Rp 100.000, Driver Ojol Ini Mudik Dari Jakarta-Solo
Suparmin (48), warga asal Jakarta Selatan yang mudik ke Solo, Jawa Tengah, saat melintas di jalan Jenderal Ahmad Yani, Kota Bekasi, Selasa (26/4) malam.

BEKASI, iNews.id - Dua tahun dilanda Pandemi Covid-19, kini tradisi mudik kembali bergelora lagi. Hal itu ditujukan animo masyarakat yang terlihat sangat antusias di salah satu titik yang dilewati pemudik yakni di Jalan Ahmad Yani, Bekasi Barat, Kota Bekasi.

Berdasarkan hasil pantauan MNC Portal Indonesia, sejumlah kendaraan roda dua dan roda empat terlihat melintas tanpa terputus di jalan tersebut. Pemudik-pemudik ini ditandai dengan bongkahan benda yang dibawa di bagian atas mobil.

Sementara, untuk kendaraan roda dua, barang-barang bawaan yang dibawa terlihat lebih sedikit. Biasanya pemotor yang mudik menggunakan ransel berukuran sedang dan menaruhnya di bagian depan dan belakang motor.

Salah satu pemotor yang mudik, Suparmin (48) asal Lenteng Agung berhasil dijumpai MNC Portal Indonesia. Dia mengaku akan mengunjungi kampung halamannya di Solo, Jawa Tengah dengan menggunakan kendaraan roda dua miliknya.

“Lebih hemat juga, Rp100.000 sampai rumah (Solo),” ucap Suparmnin, Selasa (26/4/2022).

Suparmin juga mengaku memilih mudik lebih awal dari prediksi puncak arus mudik untuk menghindari adanya kemacetan. Sementara malam hari dimanfaatkannya agar ibadah puasa tetap tidak ditinggalkannya.

Editor: Frizky Wibisono

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut