KARAWANG, iNewskarawang.id - Skandal 'Mobil Goyang' yang melibatkan seorang Camat dan bidan Puskesmas Jayakerta di sebuah parkiran rumah sakit kini menjadi sorotan Badan Kepegawaian Negara (BKN). Melalui surat, BKN diketahui mengeluarkan instruksi kepada BKPSDM Karawang untuk segera memproses kasus tersebut.
Hal itu diungkapkan oleh Sekretaris BKPSDM Karawang, Gery Sigit Samrodi, dalam keterangannya kepada iNewskarawang.id Selasa, (1/10/2024).
"Ini sudah menjadi atensi pusat. Kita harus menuntaskan kasus ini dan memastikan kebenarannya terungkap," ujar Gery.
Menurut Gery, saat ini penyelidikan masih terus berlanjut. Tim pemeriksa yang terdiri dari gabungan lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) masih mengumpulkan dan memverifikasi sejumlah keterangan dan bukti penting.
"Proses investigasi sedang berjalan. Kami sudah memegang pernyataan dari Camat, pihak rumah sakit, dan dinas kesehatan. Semua data itu sedang kami dalami lebih lanjut," jelasnya.
Kronologi Kasus 'Mobil Goyang'
Kejadian menghebohkan ini pertama kali terjadi pada Rabu (4/9/2024), ketika Camat Jayakerta berinisial G dan bidan berinisial F diduga terlibat dalam aksi mesum didalam sebuah mobil. Peristiwa tersebut tak hanya mencoreng citra pemerintahan Kabupaten Karawang, tapi juga memicu kericuhan di Kecamatan Jayakerta.
Ratusan warga yang tergabung dalam Forum Pemuda Jayakerta Bersatu (FPJB) beramai-ramai sempat mengepung kantor Kecamatan Jayakerta pada Rabu (11/9/2024) lalu. Mereka menuntut penjelasan dan tindakan tegas terhadap kedua pelaku.
Tak hanya masyarakat, pihak Dinas Kesehatan Kabupaten Karawang melalui Kasubag Umpeg Dinkes, Ucin, juga telah memanggil bidan F untuk dimintai keterangan. Hasil pemeriksaan tersebut telah dilaporkan ke BKPSDM Karawang pada Selasa (10/9/2024), namun hingga kini, sanksi bagi kedua terduga pelaku belum juga diputuskan.
Publik menanti hasil investigasi ini dengan penuh harap, mengingat kasus ini telah merusak reputasi pejabat publik di Kabupaten Karawang. Semua pihak berharap kasus ini segera dituntaskan demi menjaga kepercayaan masyarakat.
Editor : Frizky Wibisono