Polres Karawang Serahkan Mobil dan Motor yang Dicuri ke Pemiliknya

Karawang, iNews.id - Polisi berhasil mengamankan kendaraan 47 Unit motor dan 5 Unit Mobil, pada Operasi Jaran Lodaya Karawang yang berlangsung 17 Februari 2022 hingga 26 Februari 2022.
Kapolres Karawang, AKBP Aldi Subartono mengatakan, para pelaku curanmor banyak melakukan aksi di pemukiman, kontrakan dan kost-kostan.
Aldi mengungkapkan, pelaku curanmor melakukan aksi dengan cara merusak kunci motor korban dengan menggunakan kunci T. Sedangkan, pelaku pencurian mobil menggunakan kunci palsu.
"Untuk barang bukti lain, kami mengamankan beberapa kunci T, 13 Unit handphone dan 4 senjata tajam," Kata Aldi di Kapolres Karawang, Jumat (4/3/22).
Aldi menjelaskan, kendaraan motor dan mobil yang berhasil diamankan Polres Karawang diserahkan kepada korban yaitu 2 unit motor dan 2 unit mobil.
"Hari ini kita hadirkan beberapa korban yang memang setelah dicek pemilik sah kendaraan yang berhasil diamankan dan kita kembalikan," Jelasnya.
Aldi menambahkan, untuk masyarakat Karawang yang kehilangan kendaraan dapat melapor dan mengecek ke Polres Karawang secara gratis dengan menyertakan surat kendaraan.
"Akan kami informasikan nomor rangka dan nomor mesin kendaraan yang kami temukan kepada masyarakat," Ungkap Aldi.
Dijelaskan kepada masyarakat Karawang untuk berhati-hati menjaga barang dan bersama-sama menjaga lingkungan.
"Kami pihak kepolisian hanya berupaya semaksimal mungkin untuk mencegah. Oleh karena itu kami selalu melakukan patroli, " Jelasnya.
Saat ini sudah ada Program "Lapor pak Kapolres" Untuk masyarakat Karawang menyampaikan keluhan ataupun pengaduan.
Untuk layanan Program "Lapor Pak Kapolres", masyarakat bisa menghubungi melalui pesan pada WhatsApp di nomor 082211272003 atau Instagram (IG) kapolreskarawang.
Editor : Frizky Wibisono