get app
inews
Aa Read Next : Pengedar Uang Palsu Diringkus Polres Karawang, Terancam 15 Tahun Penjara

BPBD Karawang Punya Target Punya 10 Pos Pemadam Kebakaran

Kamis, 03 Maret 2022 | 08:57 WIB
header img
Foto bersama, Kalak BPBD Karawang, Yasin Nasrudin dengan Kabid Damkar dan penyelamatan, Rohmat (Foto: iNews Karawang/Iqbal Maulana Bahtiar)

Karawang, iNews.id - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Karawang targetkan di Tahun 2024 miliki 10 Pos Damkar di Kabupaten Karawang.

Kepala Pelaksana (Kalak) BPBD Karawang, Yasin Nasrudin mengatakan, guna memaksimalkan kinerja dan cangkupan wilayah dari pemadam kebakaran, memang seharusnya ada penambahan pos damkar melihat wilayah Kabupaten Karawang itu sangatlah luas.

"Kalau per Kecamatan 1 pos, tidak mungkin. Karena itu membutuhkan unit dan personel yang banyak, mengingat di Kabupaten Karawang itu sendiri memiliki 30 kecamatan,"ujarnya, Senin (1/3/2022).

Yasin menjelaskan, paling tidak perwilayah dapil, dan itu sudah ada di 6 titik yakni Telagasari, Rengasdengklok, Tegalwaru, Cikampek, Cilamaya dan Pos damkar pusat di Jalan Dewi Sartika No.1, Kelurahan Nagasari, Kecamatan Karawang Barat, di samping kantor PUPR Karawang.

Untuk penambahan itu sendiri, Ia mentargetkan sampai tahun 2024 nanti sudah berdiri 10 pos damkar di Kabupaten Karawang.

"Insyaallah, doakan saja semoga di tahun depan kita sudah bisa menambah pos damkar guna memaksimalkan dalam pelayanan bantuan penyelamatan masyarakat,"ujarnya.

Selain itu, Ia juga menyampaikan di tahun ini Bidang Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan mendapatkan 2 unit mobil damkar.

"Kebetulan di tahun ini kita ada penambahan 2 unit mobil damkar. Kita akan buka pengadaannya dengan sistem lelang di pertengahan bulan Maret, dan Insyaallah di tahun depan kita akan adakan penambahan unit lagi. Mengingat unit damkar yang dimilik saat ini sudah usang dan tua," Ujarnya.

Dalam memberikan pelayanan, Ia mengimbau masyarakat agar tidak sungkan untuk melapor jika diperlukan bantuan non-kebakaran.

"Lapor saja ke pihak kami, karena di BPBD ada Damkar yang siap siaga dalam menangani kebakaran dan non-kebakaran juga,"katanya

Di lokasi yang sama, Kabid Damkar dan Penyelamatan di BPBD Karawang, Rohmat mengatakan, jika memang mau ideal terkait penanganan kebakaran harus membentuk Rencana Induk Sistem Proteksi Kebakaran (RISPK).

”Jadi nantinya bisa dihitung dulu dengan pihak konsultan berapa sih idealnya Karawang, sebab nanti itu mengacu kepada Standar Pelayanan Minimal (SPM),”ungkapnya. Selasa, (1/3/2022)

Ia juga menjelaskan, bila mengacu pada SPM pihak damkar ke lokasi kebakaran dari terima laporan via telphone jangka waktunya 15 menit.

”Nah ini juga nanti dihitung oleh pihak konsultan di DED RSIPK, jadi ada hitungannya berapa luas wilayahnya di Karawang,” pungkasnya.

Editor : Boby

Follow Berita iNews Karawang di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut