get app
inews
Aa Text
Read Next : Pengedar Uang Palsu Diringkus Polres Karawang, Terancam 15 Tahun Penjara

Begini Kronologis Kasus Persekusi Kiai dan Banser NU di Rengasdengklok

Jum'at, 16 Agustus 2024 | 17:45 WIB
header img
Begini Kronologis Kasus Persekusi Kiai dan Banser NU di Rengasdengklok (Foto : iNewskarawang.id/Iqbal Maulana Bahtiar)

KARAWANG, iNewskarawang.id - Polres Karawang mengungkap kronologi kasus persekusi Kiai dan Banser NU Bekasi yang terjadi di Rengasdengklok, Kabupaten Karawang pada Sabtu,(11/8/2024),lalu.

Kapolres Karawang AKBP Edward Zulkarnain mengatakan, awal mula peristiwa itu terjadi ketika Korban (Rombongan NU Rois Syuriah Kabupaten Bekasi) berangkat dari bekasi untuk mengikuti pengajian di Rengasdengklok,  Kabupaten Karawang.

"Di Rengasdengklok rombongan korban dihadang oleh beberapa kendaraan sepeda motor dengan jumlah orang puluhan. Yang diketahui tengah mencari dan menyebut salah satu ulama, " Kata Edward, Jumat,(16/8/2024).

Lebih lanjut, kata Edward, mengetahui orang yang dicarinya tidak ada dalam rombongan itu, gerombolan yang menghadang mobil Kiai NU Bekasi itu langaung menyerang beberapa orang yang ada di dalam mobil tersebut. 

"Alhasil, dari aksi pengeroyokan itu 1 unit mobil rusak parah dan 2 orang yang terdiri dari Banser dan santri mengalami luka-luka," Jelasnya.

Kemudian, dari hasil penyelidikan pihaknya berhasil menangkap 2 orang pelaku yang berinisil F dan S yang terlibat dalam aksi pengeroyokan tersebut dan sejumlah barang bukti.

"Dari perbuatannya, kedua pelaku kini dijerat Pasal 170 KUHP dengan ancaman 5 tahun 6 bulan," Tandasnya.

Editor : Frizky Wibisono

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut