KARAWANG, iNewskarawang.id - Dinas Kesehatan Kabupaten Karawang memilih bungkam soal kasus meninggalnya bayi dari ibu muda bernama Eha (21) di Rumah Sakit Hastien Rengasdengklok pada Rabu, (10/7/2024) lalu.
Padahal peristiwa tersebut tengah menjadi sorotan sejumlah pihak seperti Komnas Perlindungan Anak dan DPRD Karawang. Diketahui kedua lembaga itu mencoba meminta klarifikasi kepada Puskesmas Tirtajaya dan RS Hastien Karawang untuk memastikan penanganan persalinan sesuai dengan prosedur.
Dikabarkan sebelumnya, Diduga lalai dalam memberikan penanganan, Eha (21), warga dusun Guhamulya, Kelurahan Medankarya, Kecamatan Tirtajaya, Kabupaten Karawang harus kehilangan putri pertamanya saat melahirkan di Puskesmas Tirtajaya, Karawang, pada Rabu, (10/7/2024).
Setelah hampir 5 jam berada di Puskesmas Tirtajaya, Pasien bernama Eha dilarikan dirumah sakit karena detak jantung sang bayi melemah.
Namun naas, usai dilarikan ke rumah sakit Hastien Rengasdengklok Karawang, bayinya tersebut tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia.
Terkait kasus tersebut, Kepala Puskesmas Tirtrajaya, Ilah Nurlaelah mengklaim penanganan pasien tersebut sudah sesuai sop. Dan bayi dalam kandungan meninggal di RS Hastien.
"Kita sudah sesuai SOP. Penanganan oksigen, dan lainnya sudah. Kita pun hanya menangani urusan rujukannya saja. Lagi pula, ibu tersebut sudah terdaftar UHC," Katanya.
Alih-alih memberikan penjelasan, pihak Rumah sakit Hastien malah mengklaim urusannya tersebut sudah selesai dengan pihak dinas terkait, yaitu Dinas Kesehatan Karawang.
Padahal, sebelumnya, Doni, salah satu staf Rumah Sakit Hastien mengaku akan menjelaskan terkait kronologi yang terjadi di Hastien.
"Setelah berdiskusi dengan manajemen dan pihak PKM,, sepertinya keputusan bersama adalah untuk tidak lagi memberitakan kejadian yang tempo hari, karena permasalahan telah kami selesaikan bersama dengan Dinas dan lainnya," Jelasnya.
Serupa, Dinas Kesehatan Karawang melalui Kepala Bidang Yankes, Dr. La Ode Ahmd, saat dihubungi reporter iNewskarawang.id juga bungkam terkait kasus tersebut. Padahal, hal itu berhubungan dengan nyawa manusia.
Editor : Frizky Wibisono