get app
inews
Aa Text
Read Next : Polres Karawang Buka Program Mudik Gratis, Begini Cara Daftarnya!

Jaga Warisan Sejarah, Pemkab Karawang Dorong Pembentukan Dewan Pertimbangan Cagar Budaya

Rabu, 18 Maret 2026 | 15:56 WIB
header img
Kepala Bapperida Karawang, Ridwan Salam. Foto :iNEWSKarawang.id/Nurul Rahma Amalia

KARAWANG, iNEWSKarawang.id – Pemkab Karawang berencana membentuk Dewan Pertimbangan Cagar Budaya guna memperkuat kelembagaan pelestarian sejarah daerah.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan dan Riset Daerah (Bapperida) Karawang, Ridwan Salam, mengatakan pembentukan dewan tersebut akan dipercepat setelah momentum Lebaran.

“Kalau memang sudah terkonfirmasi seperti ini, kita coba akselerasi. Insyaallah pasca Lebaran kita upayakan,” ujar Ridwan, Selasa (17/3/2026).

Ia menjelaskan, keberadaan Dewan Pertimbangan sangat penting dalam mendukung kebijakan pelestarian cagar budaya. Sesuai regulasi, dewan ini bertugas memberikan pertimbangan dan rekomendasi kepada kepala daerah terkait penanganan bangunan bersejarah.

Ridwan mengakui, saat ini kelembagaan cagar budaya di Karawang belum sepenuhnya lengkap. Pemerintah daerah baru memiliki Tim Ahli Cagar Budaya, sementara Dewan Pertimbangan dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) masih dalam tahap perencanaan.

“Memang harus ada. Nanti kita dorong pembentukannya,” katanya.

Menurutnya, pembentukan Dewan Pertimbangan juga sejalan dengan Peraturan Daerah tentang cagar budaya yang mengharuskan adanya mekanisme khusus dalam pelestarian, termasuk menjaga keaslian bangunan serta menghindari renovasi sembarangan.

Ia menambahkan, keberadaan dewan ini akan menjadi landasan penting dalam merumuskan skema revitalisasi, termasuk untuk bangunan eks Kawedanaan Rengasdengklok yang saat ini kondisinya memprihatinkan dan membutuhkan penanganan segera.

Selain itu, Pemkab Karawang juga membuka peluang kolaborasi dengan berbagai pihak dalam pembiayaan pelestarian cagar budaya, tidak hanya bergantung pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

“Tidak harus selalu dari APBD. Bisa saja kita menggandeng investor, komunitas, atau pihak ketiga, tapi tetap menjaga nilai heritage-nya,” ujarnya.

Dengan rencana tersebut, Pemkab Karawang berharap upaya pelestarian cagar budaya dapat berjalan lebih terarah, sekaligus menjaga keseimbangan antara pembangunan dan nilai sejarah daerah.

“Karawang harus tetap maju, tapi tidak meninggalkan sejarah yang sudah ada,” pungkasnya.KARAWANG, iNEWSKarawang.id – Pemkab Karawang berencana membentuk Dewan Pertimbangan Cagar Budaya guna memperkuat kelembagaan pelestarian sejarah daerah.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan dan Riset Daerah (Bapperida) Karawang, Ridwan Salam, mengatakan pembentukan dewan tersebut akan dipercepat setelah momentum Lebaran.

“Kalau memang sudah terkonfirmasi seperti ini, kita coba akselerasi. Insyaallah pasca Lebaran kita upayakan,” ujar Ridwan.

Ia menjelaskan, keberadaan Dewan Pertimbangan sangat penting dalam mendukung kebijakan pelestarian cagar budaya. Sesuai regulasi, dewan ini bertugas memberikan pertimbangan dan rekomendasi kepada kepala daerah terkait penanganan bangunan bersejarah.

Ridwan mengakui, saat ini kelembagaan cagar budaya di Karawang belum sepenuhnya lengkap. Pemerintah daerah baru memiliki Tim Ahli Cagar Budaya, sementara Dewan Pertimbangan dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) masih dalam tahap perencanaan.

“Memang harus ada. Nanti kita dorong pembentukannya,” katanya.

Menurutnya, pembentukan Dewan Pertimbangan juga sejalan dengan Peraturan Daerah tentang cagar budaya yang mengharuskan adanya mekanisme khusus dalam pelestarian, termasuk menjaga keaslian bangunan serta menghindari renovasi sembarangan.

Ia menambahkan, keberadaan dewan ini akan menjadi landasan penting dalam merumuskan skema revitalisasi, termasuk untuk bangunan eks Kawedanaan Rengasdengklok yang saat ini kondisinya memprihatinkan dan membutuhkan penanganan segera.

Selain itu, Pemkab Karawang juga membuka peluang kolaborasi dengan berbagai pihak dalam pembiayaan pelestarian cagar budaya, tidak hanya bergantung pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

“Tidak harus selalu dari APBD. Bisa saja kita menggandeng investor, komunitas, atau pihak ketiga, tapi tetap menjaga nilai heritage-nya,” ujarnya.

Dengan rencana tersebut, Pemkab Karawang berharap upaya pelestarian cagar budaya dapat berjalan lebih terarah, sekaligus menjaga keseimbangan antara pembangunan dan nilai sejarah daerah.

“Karawang harus tetap maju, tapi tidak meninggalkan sejarah yang sudah ada,” pungkasnya.

Editor : Frizky Wibisono

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut