KARAWANG, INewsKarawang.id-Ketua Pansus Raperda Pencegahan dan Penanggulangan Stunting DPRD Kabupaten Karawang, Taman SE mengatakan, Pansus Raperda tentang Pencegahan dan Penanggulangan Stunting DPRD Kabupaten Karawang telah selesai melakukan studi koperatif dan sharing ke sejumlah daerah di dalam Provinsi Jawa Barat, atau pun luar provinsi.
"Kegiatan ini menghasilkan sejumlah masukan berharga untuk pembentukan Raperda tersebut," ujarnya.
Taman menjelaskan, pihaknya melakukan studi koperatif ke DPRD Kabupaten Bandung Barat, Dinkes Kota Bandung, Dinkes Kabupaten Purwakarta, Kanwil Kemenkumham Provinsi Jabar dan Dinkes Kota Jambi. Menurutnya dari beberapa kota/ kabupaten dikunjungi menekankan adanya komitmen dari pimpinan dan kolaborasi dari dinas terkait. Intervensi yang dilakukan pemerintah yaitu, Intervensi spesifik dan intervensi sensitif.
Menurut Taman, Intervensi Spesifik merupakan kegiatan yang langsung mengatasi penyebab terjadinya stunting dan umumnya diberikan oleh sektor kesehatan sebesar 30% seperti asupan makanan, pencegahan infeksi, status gizi ibu, penyakit menular dan kesehatan lingkungan.
Lanjut Taman, Intervensi Sensitif ( intervensi yang secara tidak langsung memengaruhi kejadian stunting ) sebesar 70%, misalnya perbaikan pola asuh, pemberian bantuan sosial, penyediaan sarana air bersih dan jamban yang sehat.
"Diperlukan suport juga dengan adanya Anggaran, SDM dan Program serta pelaporan, pendampingan, dan pengawasan dari Pemerintah Daerah,"jelasnya.
Ia juga menyebut tidak kalah penting Peran serta keluarga mencegah stunting pada setiap fase kehidupan. Mulai dari janin dalam kandungan, bayi, balita, remaja, menikah, hamil, dan seterusnya.
Taman menambahkan, perlu adanya peran serta masyarakat menjaga sanitasi dan lingkungan yg sehat, peran serta swasta/perusahaan memberikan bantuan CSR dalam mencegah dan menanggulangi Stunting di Kabupaten Karawang.
Editor : Frizky Wibisono