get app
inews
Aa Read Next : Pengedar Uang Palsu Diringkus Polres Karawang, Terancam 15 Tahun Penjara

Pegawai Toyota di Karawang Dibunuh Istri dan Adik Ipar, Istri Korban: Yah, Mau Gimana Lagi

Rabu, 17 Januari 2024 | 13:40 WIB
header img
Ossy Claranita Nanda, tersangka utama dalam pembunuhan suaminya, Arif Sriono, seorang buruh pabrik Toyota di Karawang, Jawa Barat. Foto: MPI/Nilakusuma

KARAWANG, iNewsKarawang.id - Ossy Claranita Nanda, tersangka utama dalam pembunuhan suaminya, Arif Sriono, seorang buruh pabrik Toyota di Karawang, Jawa Barat, menyatakan kesiapannya untuk menerima hukuman seberat-beratnya.

Ia juga memohon agar hakim dan jaksa penuntut umum tidak mengurangi berat hukumannya atas perbuatannya. Meskipun menyesal, Ossy, wanita cantik ini, berjanji untuk bersikap kooperatif dan menerima hukuman seberat apapun.

"Saya sungguh menyesal telah melakukan perbuatan tersebut. Namun, saya harus menghadapinya dan menerima konsekuensinya. Saya akan bekerja sama agar proses hukum yang sedang saya jalani berjalan dengan adil," kata Ossy setelah menjalani pemeriksaan di Polres Karawang pada Rabu (17/1/24).

Ossy menyatakan bahwa ia tidak akan meminta bantuan kepada siapapun untuk mengurangi hukumannya. Ia mengaku telah pasrah dan bersedia menerima hukuman atas perbuatannya.

"Saya akan menghadapi semuanya dan pasrah mengikuti semua tahapan proses hukuman," ujarnya.

Sebagai informasi, Ossy Claranita Nanda ditangkap oleh Polres Karawang atas tuduhan membunuh suaminya. Ossy dibantu oleh adiknya, Pandu, dalam menyewa pembunuh bayaran untuk mengakhiri nyawa korban. 

Saat menjalani pemeriksaan, polisi mulai mencurigai Ossy karena menolak keras untuk melakukan autopsi terhadap korban. Setelah pemeriksaan lebih lanjut, Ossy akhirnya mengakui perannya sebagai dalang di balik pembunuhan suaminya.

Editor : Sazili Mustofa

Follow Berita iNews Karawang di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut