get app
inews
Aa Read Next : RS Bayukarta Kolaborasi dengan BPJS Ketenagakerjaan Karawang Lindungi Pekerja Rentan

Ribuan Marbot Masjid di Karawang Belum Punya Jaminan Keselamatan Kerja, Gak Bahaya Tah?

Rabu, 10 Januari 2024 | 20:07 WIB
header img
Foto : ilustrasi

KARAWANG, iNewskarawang.id - Sebanyak 2443 orang marbot atau pengurus mesjid di Kabupaten Karawang belum mendapatkan jaminan keselamatan kerja. Hal tersebut diungkapkan oleh Kabag Kesra Pemkab Karawang, Irlan Suarlan melalui Subkoordinator Substansi Kesejahteraan Sosial Ahmad Nurjaya, Rabu,(10/1/2024).

"Untuk asuransi keselamatan kerja seperti BPJS Ketenagakerjaan memang belum. Tapi, untuk tunjangan asuransi kesehatan dari BPJS Kesehatan dan stimulan dana untuk marbot sudah diberikan," Ungkap Nurjaya, Rabu,(10/1/2024).

Lanjutnya, pemberian dana tersebut sudah diberikan setiap tahun sejak tahun 2021 sebesar Rp 1 Juta per tahun.

"Iyah, satu juta per tahun untuk setiap marbot. Itu langsung dari perbankan (BJB) dalam bentuk uang dan diberikan langsung ke marbot secara transfer maupun diambil langsung tanpa perantara," Jelasnya.

Dan terkait asuransi jaminan kerjanya, kata Nurjaya, sebelumnya ada juga pengajuan terkait jaminan keselamatan kerja marbot itu yang berkaitan dengan BPJS Ketenagakerjaan. Namun, hal itu kembali lagi kepada kebijakan aturan pemerintah.

"Dulu ada yang mengajukan jaminan keselamatan kerja, tapi kan keputusan kita kembali lagi kepada kebijakan. Kalau tahun ini, jika memang ada usulan seperti ini lagi, akan coba kita ajukan," Tuturnya

Editor : Frizky Wibisono

Follow Berita iNews Karawang di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut