get app
inews
Aa Text
Read Next : Bapenda Karawang Luncurkan Fitur E-SPPT, Wajib Pajak Bisa Cetak SPPT Secara Mandiri

Verifikasi Kelayakan Penerima Insentif, Pemkab Temukan Guru Ngaji Tak Bisa Baca Qur'an

Kamis, 26 Desember 2024 | 20:02 WIB
header img
Verifikasi Kelayakan Penerima Insentif, Pemkab Temukan Guru Ngaji Tak Bisa Baca Qur'an. Foto : iNewsKarawang.id/Iqbal Maulana Bahtiar.

KARAWANG, iNewsKarawang.id - Pemerintah Kabupaten Karawang melalui Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) dan Kementerian Agama (Kemenag) Karawang melakukan validasi dan verifikasi terhadap para guru ngaji yang akan menerima bantuan insentif guru ngaji dari Pemerintah.

Namun, dalam proses ini ditemukan sejumlah fakta mengejutkan, seperti adanya guru ngaji yang ternyata tidak mampu membaca Al-Qur’an sesuai ilmu tajwid, bahkan satu di antaranya sama sekali tidak bisa membaca Al-Qur’an.

Petugas verifikasi di Kecamatan Kotabaru, Cecep Kamaludin, menegaskan bahwa proses ini bertujuan memastikan hanya guru ngaji yang benar-benar memenuhi syarat yang berhak mendapatkan bantuan insentif guru ngaji. 

"Penilaian kami melibatkan dua aspek. Jika guru ngaji sudah dikenal masyarakat dan memiliki pengajian rutin, maka langsung kami data. Tapi bagi yang kurang dikenal, kami melakukan tes membaca Al-Qur’an,” ujarnya pada Selasa (24/12).

Dalam proses tes tersebut, ditemukan satu kasus guru ngaji yang sama sekali tidak mampu membaca Al-Qur’an. 

"Kalau yang tidak bisa baca Al-Qur’an, kami baru menemukan satu orang. Tapi kesalahan dalam tajwid cukup banyak ditemukan,” ungkap Cecep.

Ia menambahkan, guru ngaji yang keliru membaca tajwid masih bisa ditoleransi. Namun, mereka yang tidak bisa membaca Al-Qur’an otomatis tidak akan direkomendasikan untuk menerima bantuan insentif guru ngaji. 

"Kami hanya merekomendasikan guru ngaji yang layak, karena bantuan ini harus tepat sasaran,” tegasnya.

Selain kemampuan mengajar, ada beberapa kriteria yang harus dipenuhi. Guru ngaji yang direkomendasikan wajib memiliki KTP Karawang, mengelola pengajian rutin, dan memiliki lebih dari 15 santri.

Proses verifikasi ini dilakukan secara faktual dan lapangan. Petugas akan memeriksa berkas administrasi, lalu mengunjungi lokasi mengajar untuk memastikan aktivitasnya benar-benar sesuai klaim. 

Di Kecamatan Cikampek, misalnya, petugas seperti Oop Saprudin memfokuskan verifikasi faktual untuk memastikan kelengkapan dokumen dan data santri.

Kendati demikian, di beberapa kecamatan seperti Cikampek, pengetesan kemampuan membaca Al-Qur’an tidak dilakukan. 

"Kami tidak mengadakan tes membaca Al-Qur’an karena menganggap semua pendaftar adalah guru ngaji yang kompeten. Selain itu, jumlah pendaftar sangat banyak sehingga tes memakan waktu,” ujar Oop.

Editor : Frizky Wibisono

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut