get app
inews
Aa Text
Read Next : Pengedar Uang Palsu Diringkus Polres Karawang, Terancam 15 Tahun Penjara

Nasib Pak Udin, 5 Tahun Jadi Marbot Masjid Tak Punya Jaminan Kesehatan dan Keselamatan Kerja

Jum'at, 12 Januari 2024 | 22:10 WIB
header img
Nasib Pak Udin, 5 Tahun Jadi Marbot Masjid Tak Punya Jaminan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (Foto : iNewskarawang.id/Iqbal Maulana Bahtiar)

KARAWANG, iNewskarawang.id - 5 tahun menjadi marbot masjid, Bapak Udin (55) salah satu Marbot di Kelurahan Karangpawitan, Kecamatan Karawang Barat, Kabupaten Karawang mengaku belum pernah mendapatkan asuransi jaminan kesehatan (BPJS Kesehatan) dan jaminan keselamatan kerja (BPJS Ketenagakerjaan). 

Hal itu diungkapkannya saat ditemui reporter iNewskarawang.id di Masjid Dafinul Jariyah Graha Puspa, Kelurahan Karangpawitan, Kabupaten Karawang, Jumat(12/1/2024).

Dikatakan Udin, selama dirinya menjadi marbot belum pernah mendapatkan bantuan dalam bentuk asuransi baik jaminan kesehatan maupun jaminan keselamatan kerja.

"Sudah hampir 5 tahun saya jadi marbot disini, belum pernah mendapatkan bantuan asuransi dalam bentuk BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan. Tapi, kalau kucuran dana dari pemerintah ada, itu setiap tahun Rp.1 Juta," Ungkap Udin, Jumat,(12/1/2024).

Selain itu, Ia juga menyebut jika bantuan tersebut hanya turun sekali setahun saat mendekati hari raya idul fitri atau di bulan puasa.

"Iyah, sekali. Itu di bulan puasa, mendekati lebaran," katanya.

Untuk memenuhi jaminan kesehatannya sendiri, kata Udin, dirinya mengandalkan pengobatan gratis bagi dirinya dari salah satu klinik di perumahan tersebut.

"Alhamdulillah, kalau sakit Bapak periksa ke klinik di perumahan. Itu pemiliknya memang menggratiskan Bapak untuk berobat kalau Bapak sakit. Kalau dari pemerintah, belum ada," Ujarnya.

Ia juga berharap bisa mendapatkan jaminan kesehatan dan keselamatan kerja dari pemerintah. 

"Sama harapannya seperti yang lain, kita juga pekerja, pengennya sih dibantu juga keselamatan kerja kita dan kesehatan kita," Tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, Kabag Kesra Pemkab Karawang Irlan Suarlan melalui Subkoordinator Substansi Kesejahteraan Sosial Ahmad Nurjaya mengatakan, pihaknya telah mendaftar 2443 marbot di Karawang kedalam asuransi BPJS Kesehatan, melaui UHC. Rabu,(10/1/2024).

Ia juga mengatakan mengaku jika pihaknya memang belum mendaftarkan marbot masjid untuk asuransi jaminan keselamatan kerja.

"Untuk asuransi keselamatan kerja seperti BPJS Ketenagakerjaan memang belum. Tapi, untuk tunjangan asuransi kesehatan dari BPJS Kesehatan dan stimulan dana untuk marbot sudah diberikan," Ungkap Nurjaya, Rabu,(10/1/2024).

Editor : Frizky Wibisono

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut