KARAWANG, iNewskarawang.id - Sebanyak 25 pejabat mulai dari Kepala Dinas/Badan, Sekretaris Dinas/Badan, Asisten Daerah hingga Kepala Bidang di Kabupaten Karawang akan Pensiun di Tahun 2024.
Hal tersebut diungkapkan Bidang Pengadaan, Pemberhentian dan Sistem Informasi ASN pada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Karawang, Nendi Supandi, Senin,(8/1/2024).
Dikatakan Nendi, 25 pejabat yang akan pensiun di tahun 2024 merupakan pejabat tinggi dan masuk struktural, dengan rincian Eselon II 4 orang, III A 10 orang dan Eselon III B 11 orang.
"Ya betul. Tahun ini sebanyak 25 pejabat Eselon II, III A dan III B di Karawang yang akan pensiun. Itu sesuai dengan Batas Usia Pensiuin PNS yang diatur dalapm PP 11 tahun 2017 tentang Manajemen PNS," Ungkap Nendi, Senin,(8/1/2024).
Ia juga menyebut jika di bulan Februari 2024 ini akan ada Eselon II yang akan pensiun, dan untuk bulan Januari tidak ada.
"Untuk bulan Januari ini, enggak ada. Tapi, kalau bulan depan, bulan Februari ada 1 pejabat Eselon II," Jelasnya.
Masih kat Nendi, jumlah tersebut kemungkinan akan berubah jika ada penambahan dari hukuman disiplin berat terhadap ASN, pensiun dini dan ASN yang meninggal.
"Itu bisa saja berubah. Kita kan enggak tahu kedepan bakal seperti apa. Takut ada yang kena sanksi kode etik ASN atau pensiun dini, bisa juga karena ada ASN yang meninggal," Tandasnya.
Editor : Frizky Wibisono