KARAWANG, iNewskarawang.id - Berdasarkan laporan hasil pemeriksaan (LHP) BPK RI , terdapat beberapa temuan kekurangan kas Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di lingkungan pendidikan di wilayah Kabupaten Karawang.
Temuan LHP BPK RI tersebut yakni, terdapat kekurangan kas BOS TA 2022 pada enam sekolah di Karawamg sebesar Rp. 201.118.613 dan bukti pertanggungjawaban dana BOS TA 2021 tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya pada empat sekolah di Karawang sebesar Rp. 424.965.932.
Saat di konfirmasi, Subkoor Substansi Keuangan pada Disdikpora Karawang, Dalip membenarkan adanya temuan tersebut. Namun, sudah ditindaklanjuti dan di setorkan kembali ke rekening sekolah.
"Iyah betul, ada temuan kekurangan kas BOS tahun ajaran 2022 sebesar Rp. 201.118.613 dan ketidaksesuaian pertanggungjawaban dana BOS tahun anggaran 2021 sebesar Rp. 424.965.932," Ungkap Dalip, Kamis,(14/12/2023).
"Uangnya sudah dikembalikan lagi ke rekening sekolah, untuk di SPJ kan ulang sesuai dengan Arkas (Aplikasi Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah) nya," Imbuhnya.
Masih kata Dalip, Ia juga memaparkan empat sekolah yang bukti pertanggungjawaban dana BOS TA 2021 tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya di Karawang sebesar Rp. 424.965.932, yakni SDN Bengle 1, SDN Cengkong 1, SDN Kutapohaci 1 dan SMP 4 Kotabaru.
Kemudian, untuk enam sekolah yang terdapat kekurangan kas BOS TA 2022 di Karawamg sebesar Rp. 201.118.613, yaitu SMPN 1 Klari, SMPN 1 Majalaya, SMPN 4 Kotabaru, SMPN 2 Cilamaya Wetan, SDN Cikampek Barat 2 dan SDN Cengkong 1.
"Semuanya sudah ditindaklanjuti dan diselesaikan. Dan kedepannya kita akan terus memonitoring terkait input data dan pengelolaan keuangan kas BOS, agar tidak terjadi kesalahan yang menyebabkan temuan BPK soal Kas BOS di lingkungan pendidikan di wilayah Kabupaten Karawang," Tandasnya.
Editor : Frizky Wibisono