get app
inews
Aa Read Next : Pengedar Uang Palsu Diringkus Polres Karawang, Terancam 15 Tahun Penjara

Partai NasDem Buka Posko Pengaduan, Tekan Angka Kekerasan Seksual di Karawang

Senin, 31 Januari 2022 | 19:55 WIB
header img
Peresmian Posko Pengaduan Kekerasan Seksual oleh Ketua DPD Partai NasDem Karawang, Dian Fahrud Jaman. (Foto: iNews Karawang/Muhtar Galuh Ardian).

KARAWANG, iNews.id - Partai NasDem resmi membuka posko pengaduan kekerasan seksual di Kabupaten Karawang. Melalui posko tersebut Nasdem menjamin akan memberikan pendampingan hukum hingga fasilitas kesehatan mental bagi masyarakat yang menjadi korban kekerasan seksual.

Pernyataan itu disampaikan langsung oleh Ketua DPD Partai NasDem Kabupaten Karawang, Dian Fahrud Jaman, dalam acara peresmian Posko Pengaduan Kekerasan Seksual yang bertajuk "Bersama Partai NasDem Mari Kita Hapuskan Kekerasan Seksual", Senin, (31/1).

"Posko tersebut akan memberikan layanan pendampingan hukum, konsultasi hingga recovery terhadap korban kekerasan seksual," ungkapnya.

Kemudian, ia juga mengatakan, posko tersebut dibuka untuk menjembatani korban yang kerap kali merasa tidak memiliki keberanian dalam melakukan pelaporan tindak kekerasan seksual.

"Korban juga kita akan jaga privacy nya untuk melindungi rasa aman ketika melakukan pengaduan," jelasnya.

Selain itu, upaya tersebut juga dalam rangka menekan angka kekerasan seksual terhadap anak maupun perempuan di Kabupaten Karawang.

"Pembukaan posko tersebut dipilih Partai NasDem lantaran melihat fenomena gunung es dari kasus kekerasan seksual yang terjadi. Fenomena gunung es tersebut bisa muncul akibat banyak korban atau penyintas kekerasan seksual yang minim informasi apabila hendak melapor. Bahkan korban juga merasa tidak ada jaminan hukum atas kasus kekerasan seksual," kata Dian Fahrud Jaman.

Untuk itu, dirinya berharap Posko Pengaduan Kekerasan Seksual bisa menjadi jalan alternatif untuk menyelesaikan beragam masalah terkait kekerasan seksual. 

Selain itu, ia juga menyebut kalau posko tersebut dibentuk sebagai dorongan NasDem terhadap Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual atau RUU TPKS bisa segera disahkan.

"Ini murni merupakan panggilan sosial kita dalam menekan fenomena kekerasan seksual yang mana dari setiap tahunnya semakin meningkat. Jadi ini upaya keberpihakan partai terhadap publik. Bukan dalam rangka mencari simpati untuk tahun 2024," pungkasnya

Editor : Frizky Wibisono

Follow Berita iNews Karawang di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut