KARAWANG, iNewskarawang.id - Usai viral di media sosial atas unggahan dalam akun instagramnya, Yogi selaku pemilik akun Instagram yogi_nakagawa.02 meminta maaf atas perbuatannya tersebut.
Video permohonan maaf Yogi beredar luas di media sosial, salah satunya diunggah oleh akun Instagram karawang_kekinian, Senin,(27/11/2023).
Dalam video tersebut menampilkan yoga (baju putih, ditengah) didampingi oleh orangtua serta masyarakat setempat meminta atas perbuatannya yang telah memposting foro aksi bela Palestina yang dilakukan di Karawang pada Minggu,(26/11/2023) dengan caption 'Enak d jatohin bom kyknya nih'.
"Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh, saya atas nama Muhammad Yoga Pratama Putra dengan akun Instagram yoga_nakagawa.02, dengan ini saya menyakatan permohonan maaf sebesar-besarnya kepada masyarakat Indonesia terutama Karawang, yang dalam mengikuti aksi bela Palestina," ungkap Yoga dalam video berdurasi 1 menit 4 detik tersebut.
Dirinya dal video itu mengaku menyesal karena telah mengunggah postingan yang tidak enak dan menggandung unsur sara.
"Saya sangat menyesal telah melakukan ini, saya harap saya akan lebih bijak dalam bersosmed dikemudian hari," kata Yoga dalam video itu.
Tidah hanya itu, orangtua Yoga pun turut meminta maaf atas perbuatan anaknya itu. Dan memohon kepada masyarakat Karawang agar memaafkan perbuatannya tersebut.
"Saya selaku orangtua, saya akan lebih bijak mendidik anak saya. maafin atas perbuatan anak saya," ujar orangtuanya yang berada disamping Yoga dalam video tersebut.
Dari video permohonan maafnya tersebut turut mengundang komentar dari netizen. Salah satunya munir.a***, "lu kulian ngapain aja sih ko masi tolol aja," tulis akun Instagram munir.a***.
Kemudian, beberapa netizen juga meminta agar pihak kepolisian mengambil langkah tegas atas perbuatannya tersebut.
"Permintaan maaf hanyalah tentang moralmu, tp
proses hukum harus tetap berlanjut," komentar sembilan9_****.
Lalu, "Harusnya di tangkap sih tuh bocah udah bilangkata "BOM" yang dmn kata tersebut merupakan ancaman serius, kalau di dalam penerbangan ada yang bilang seperti itu langsung di tangkap dan di jatuhi Hukuman UU Terorisme," tulia sayariz***.
Editor : Frizky Wibisono