KARAWANG, iNewskarawang.id - Dalam upaya meningkatkan jaminan mutu hasil olahan perikanan, Dinas Perikanan Kabupaten Karawang mengimbau para pengolah hasil perikanan di Karawang harus memiliki buku panduan mutu.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Bidang Penguatan Daya Saing Produk pada Dinas perikanan Karawang, Ema Hendaryani, Jumat,(3/11/2023)
Menurut Ema, pengolah hasil perikanan wajib memiliki buku panduan mutu guna menjaga jaminan mutu hasil olahan perikanan di tempat pengolahan perikanan.
Sebab, lanjut Ema, saat ini masih banyak pengolah yg belum memiliki buku panduan mutu. Padahal, dalam buku tersebut berisikan tentang tatacara pengolahan hasil perikanan yang baik dan benar.
"Dari 3.384 pengolah, hanya sedikit yang punya buku panduan mutu. Padahal, buku panduan itu penting dalam menjaga jaminan mutu produk hasil olahan perikanan," kata Ema, Jumat,(3/11/2023)
Dengan hal tersebut, saat ini pihaknya tengah gencar melakukan bimtek dan sosialisasi terkait Permenkp 17 tahun 2019 tentang persyaratan dan tata cara penerbitan sertifikat kelayakan pengolahan.
"Terus kita lakukan sosialisasi untuk terus meningkatkan taraf kesadaran para pengolah akan pentingnya menjaga jaminan mutu dalam produk olahan ikan mereka," ujarnya
"Dan Alhamdulillah, saat ini yang memiliki buku panduan mutu terus bertambah, serta ada 30 pengolah yang telah memiliki sertifikat SKP (standar kelayakan pengolahan)," katanya
Selain itu, Ia juga mengatakan pihaknya melalui DAK telah merehab 11 Unit Pengolahan Ikan (UPI) guna meningkatkan jaminan mutu hasil olahan ikan.
"Untuk 11 UPI, semua telah rampung. Dan itu semua dilakukan guna meningkatkan jaminan mutu didalam proses pengolahan ikannya," kata Ema
Kendati demikian, persoalan jaminan mutu pengolahan hasil perikanan juga butuh support serta kesadaran dari pengolahnya sendiri dan tidak melulu mengandalkan bantuan dari dinas.
Oleh sebab itu, Ia berharap agar para pengolah hasil perikanan di Karawang pun bisa menyadari betapa penting jaminan mutu produk. Sebab,akan berpengaruh pada penghasilan para pengolah.
"Yang saya harapkan, dari semua upaya ini dapat menimbulkan kesadaran para pengolah hasil perikanan di Karawang agar lebih mandiri dan percaya diri akan produk mereka. Minimal, mereka mampu menerapkan apa yang ada di buku panduan mutu, salah satunya dari ruang produksi yang bersih dan higienis. Karena hal itu akan meningkatkan harga jual produk mereka dan produknya pun diterima dengan baik oleh masyarakat," tandasnya.
Editor : Frizky Wibisono