get app
inews
Aa Read Next : Pengedar Uang Palsu Diringkus Polres Karawang, Terancam 15 Tahun Penjara

Disnakertrans Sebut 26 Ribu Pencaker Asal Karawang Berhasil Diserap Perusahaan

Jum'at, 29 September 2023 | 20:20 WIB
header img
Kepala Disnakertrans Karawang, Rosmalia Dewi (Foto : iNewskarawang.id/Iqbal Maulana Bahtiar)

KARAWANG, iNewskarawang.id - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Karawang mengklaim, Penyerapan tenaga kerja putra daerah mencapai 26.619 orang.

Hal tersebut diungkapkan Kepala Disnakertrans, Rosmalia Dewi kepada pewarta, Jumat,(29/9/2023)

Dikatakan Rosmalia, data tersebut berdasarkan data laporan PKWT online yang langsung tercatat di Diskominfo Karawang.

"Ini dari selama saya menjabat, dari bulan Januari hingga Agustus 2023 ada sebanyak 42.366 tenaga kerja yang berhasil diserap dan 26.619 diantaranya asli orang Karawang," kata Rosmalia, Jumat,(29/9/2023)

Lanjutnya, sampai saat ini pihaknya masih berupaya untuk meningkatkan angka penyerapan kerja asli Karawang. Dan hal tersebut dilakukannya bersama para pengantar kerja dan mediator.

"Dalam upayanya sendiri, kita (jajaran Disnaker) bersama para pengantar kerja dan mediator rutin mensosialisasikan baik langsung ataupun mengundang perusahaan untuk memaksimalkan penyerapan tenaga kerja asli kabupaten Karawang," ujarnya

"Dan alhamdulilah, kemarin, pada hut karawang ada 96 perusahaan yang membuka lowongan kerja yang terus kita publikasikan kepada masyarakat, yang nanti hasilnya akan kita evaluasi berapa jumlah total seluruhnya ada berapa. Sebab, dari 96 perusahaan tersebut, mereka membuka lowongan kerja mulai dari 1 hingga 100 orang," imbuhnya

Selain itu, Ia juga mengatakan jika sampai saat ini baru ada 40 perusahaan di Karawang yang melakukan penyerapan kerja bagi penyandang disabilitas. Padahal, setiap perusahaan di Karawang diwajibkan untuk menyerap 1 persen tenaga kerja penyandang disabilitas.

"Baru ada 40 perusahaan. Ini juga merupakan salah satu fokus kita untuk meningkatkan penyerapan tenaga kerja disabilitas," ujarnya

Sambungnya, rencana dalam waktu dekat, pihaknya akan membuka lowongan kerja bagi disabilitas. Karena setiap perusahaan memiliki kewajiban untuk memberikan lowongan kerja sebanyak 1 persen untuk penyandang disabilitas.

"Dan 1 persen tenaga kerja disabilitas ini harus terus kita sosialisasikan. Sebab, Selain harus menyerap tenaga kerja asli Karawang, mereka (perusahaan) juga harus memberikan pekerjaan bagi penyandang disabilitas," tandasnya

Editor : Frizky Wibisono

Follow Berita iNews Karawang di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut