Angka Stunting di Karawang Tinggi, Komisi IV DPRD Usulkan Raperda Percepatan Penurunan Stunting
![header img](https://img.inews.co.id/media/600/files/networks/2023/09/28/27a26_akmaludin.jpeg)
KARAWANG, iNewskarawang.id - Komisi IV DPRD Karawang mengusulkan Raperda Percepatan penurunan Stunting di Kabupaten Karawang.
Raperda tersebut diusulkan guna mempercepat serta penentukan langkah yang tepat dalam menekan angka stunting di Karawang. Sebab, sampai hari ini, angka stunting di Karawang masih terbilang tinggi.
Sebagaimana yang diungkapkan oleh Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Karawang, Akmaludin mengatakan, angka stunting di Kabupaten Karawang saat ini terbilang cukup tinggi.
Lebih lanjut, kata Akmaludin, Pencegahan tidak hanya harus dilakukan oleh pemerintah daerah melalui OPD terkait. Namun, harus ada kesadaran dari masyarakat untuk meminimalisir terjadinya stunting.
"Masalah stunting menjadi tanggungjawab bersama antara pemerintah dan masyarakat, sehingga pencegahannya pun harus dilakukan bersama-sama. Pemerintah Daerah melakukan upaya pencegahan dengan berbagai program dan masyarakat juga menyadari apa saja yang dapat menyebabkan stunting, sehingga dapat mencegahnya. Untuk itu dianggap perlu dibentuk regulasi agar penanganan pencegahan stunting ini menjadi tanggungjawab bersama," kata Akmaludin
Dan menurutnya, Raperda terkait stunting ini tidak hanya menyasar kepada bayi yang terkena stunting, tapi juga ibu hamil serta remaja yang mendekati masa pernikahan.
"Dalam Raperda ini tidak hanya soal bagaimana melakukan penanganan terhadap stunting, tapi juga bagaimana untuk mencegah terjadinya stunting. Sehingga yang menjadi sasaran bukan hanya bayi, tapi juga ibu hamil dan remaja jelang pernikahan," ungkapnya.
Akmaludin mengungkapkan, dalam rapat pembahasan kali ini dihadirkan OPD terkait dan tim Naskah Akademik dari Unsika.
"Dalam rapat kali ini setiap OPD serta Anggota DPRD memberikan pandangan serta masukan dalam Raperda ini. Setelah ini naskah akademik Raperda Stunting ini akan diajukan ke Bapemperda untuk dibentuk Pansus dalam Sidang Paripurna," tuturnya
Editor : Frizky Wibisono