Ratusan Emak-Emak Datangi Kantor Desa, Tolak KDMP Dibangun di Area Sekolah
KARAWANG, iNEWSKarawang.id - Ratusan orang tua murid bersama siswa mendatangi kantor desa pada Kamis (12/2/2026). Aksi tersebut buntut dari rencana pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di halaman SDN Pusakajaya Utara II, Desa Pusakajaya Utara, Kecamatan Cilebar, Kabupaten Karawang.
Rombongan emak-emak tersebut untuk mendesak pemerintah desa mempertimbangkan ulang lokasi pembangunan yang direncanakan berada di dalam area sekolah.
Salah satu orang tua murid, Edo Susanto menegaskan, kedatangan mereka bukan bentuk penolakan terhadap program KDMP, melainkan permohonan agar pembangunan tidak dilakukan di lingkungan sekolah.
“Kami bukan menolak programnya. Kami hanya memohon agar pembangunan tidak dilakukan di lapangan sekolah karena itu digunakan untuk kegiatan upacara dan bermain anak-anak,” ujarnya, Jumat (13/2/2026).
Ia menilai proses perencanaan pembangunan belum melibatkan sosialisasi yang memadai kepada pihak sekolah maupun masyarakat sekitar.
“Kalau dibangun di dalam lapangan sekolah, otomatis ruang anak-anak jadi sempit. Tentu kami khawatir mengganggu kegiatan belajar mengajar, upacara bendera, hingga ruang bermain anak,” katanya.
Para wali murid, lanjut dia, pada dasarnya mendukung program KDMP selama tidak mengorbankan fasilitas pendidikan.
“Kami mendukung program KDMP. Yang kami keberatan hanya lokasinya jika berada di lingkungan sekolah,” tuturnya.
Persoalan ini sebelumnya sempat dibahas dalam forum musyawarah yang melibatkan pemerintah desa dan unsur kecamatan. Namun, pertemuan berlangsung alot karena belum ditemukan titik temu antara pihak KDMP dan perwakilan wali murid.
Kepala SDN Pusakajaya Utara II, Endi menjelaskan polemik bermula dari rencana pertemuan antara pengurus KDMP dan orang tua murid yang telah disampaikan melalui undangan, namun tidak terlaksana.
“Awalnya Ketua KDMP datang ke sekolah untuk rencana pertemuan dengan wali murid. Namun setelah siang hari tidak ada konfirmasi lanjutan, para orang tua yang sudah menerima undangan akhirnya berkumpul dan meminta izin kepada sekolah,” ujarnya.
Menurutnya, keberatan utama wali murid berkaitan dengan lokasi pembangunan yang berada di dalam pagar sekolah di lahan yang selama ini digunakan sebagai lapangan upacara dan area bermain siswa.
Pihak sekolah menegaskan pada prinsipnya mendukung program pembangunan desa sepanjang tidak menimbulkan persoalan di masyarakat serta tidak mengganggu kegiatan belajar mengajar.
“Sekolah dan guru pada dasarnya mendukung program desa. Namun jika bertentangan dengan masyarakat, tentu harus diselesaikan bersama. Alhamdulillah akhirnya ada solusi dengan pengalihan lokasi,” tuturnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Karawang, Wawan Setiawan Natakusumah, menegaskan pihaknya akan mengedepankan kepentingan pendidikan dalam menyikapi polemik tersebut.
“Kami pada prinsipnya mendukung program pembangunan desa, termasuk KDMP. Namun apabila lokasinya berada di area sekolah, maka harus dipastikan tidak mengganggu fungsi utama sekolah sebagai ruang pendidikan anak,” ujarnya.
Ia menambahkan, pihaknya akan berkoordinasi dengan pemerintah desa, sekolah, dan instansi terkait guna mencari solusi terbaik agar tidak merugikan peserta didik.
“Kalau memang lahan tersebut digunakan siswa untuk kegiatan upacara dan aktivitas sekolah, tentu perlu ada evaluasi bersama,” katanya.
Editor : Frizky Wibisono