JAKARTA, iNewsKarawang.id - Maulid Nabi Muhammad SAW diperingati tiap 12 Rabiul Awal penting diketahui Muslim. Tradisi memperingati Maulid Nabi sudah dilakukan umat Islam sejak dulu.
Tujuan memeringati Maulid Nabi SAW adalah dalam rangka menampakkan kegembiran atas kelahiran manusia agung pembawa rahmat alam semesta.
Allah SWT berfirman:
قُلْ بِفَضْلِ اللّهِ وَبِرَحْمَتِهِ فَبِذَلِكَ فَلْيَفْرَحُواْ هُوَ خَيْرٌ مِّمَّا يَجْمَعُونَ
“Katakanlah: “Dengan kurnia Allah dan rahmat-Nya, hendaklah dengan itu mereka bergembira. Kurnia Allah dan rahmat-Nya itu adalah lebih baik dari apa yang mereka kumpulkan. (QS.Yunus:58).
Salah satu bentuk mengungkapkan kebahagiaan dan rasa syukur itu yakni dengan banyak membaca sholawat. Secara bahasa, sholawat berasal dari kata sholah yang berarti doa atau seruan kepada Allah SWT.
Berikut awal mula sejarah Maulid Nabi Muhammad SAW
1. Maulid Nabi Digelar Raja Al Mudhaffar
Sejarah Maulid Nabi, menurut Imam al-Suyuthi seperti dikutip mui.or.id, tercatat sebagai raja pertama yang memperingati Maulid Nabi SAW atau hari kelahiran Rasulullah SAW dengan perayaan yang meriah luar biasa adalah Raja Al-Mudhaffar Abu Sa`id Kukburi ibn Zainuddin Ali bin Baktakin (l. 549 H. – w.630 H.)
Tidak kurang dari 300.000 dinar beliau keluarkan dengan ikhlas untuk bersedekah pada hari peringatan maulid. Intinya menghimpun semangat juang dengan membacakan syi’ir dan karya sastra yang menceritakan kisah kelahiran Rasulullah saw.
Di antaranya yang paling terkenal adalah karya Syeikh Al-Barzanji yang menampilkan riwayat kelahiran Nabi saw. dalam bentuk natsar (prosa) dan nazham (puisi). Saking populernya, sehingga karya seni Barzanji ini hingga sekarang masih sering kita dengar dibacakan dalam seremoni peringatan maulid Nabi saw.
Sejak itu ada tradisi memperingati hari kelahiran Nabi saw. di banyak negeri Islam. Inti acaranya sebenarnya lebih kepada pembacaan sajak dan syi`ir peristiwa kelahiran Rasulullah saw. untuk menghidupkan semangat juang dan persatuan umat Islam dalam menghadapi gempuran musuh. Lalu bentuk acaranya semakin berkembang dan bervariasi.
Di Indonesia, terutama di pesantren, para kiai dulunya hanya membacakan syi’ir dan sajak-sajak itu, tanpa diisi dengan ceramah. Namun kemudian ada muncul ide untuk memanfaatkan momentum tradisi maulid Nabi saw. yang sudah melekat di masyarakat ini sebagai media dakwah dan pengajaran Islam. Akhirnya ceramah maulid menjadi salah satu inti acara yang harus ada, demikian juga atraksi murid pesantren.
Bahkan sebagian organisasi Islam telah mencoba memanfaatkan momentum itu tidak sebatas seremoni dan haflah belaka, tetapi juga untuk melakukan amal-amal kebajikan seperti bakti sosial, santunan kepada anak yatim dan fakir miskin, pameran produk halal, pentas seni dan kegiatan lain yang lebih menyentuh persoalan masyarakat.
2. Khalifah Al Mu'iz Li Dinillah
Teori kedua sejarah Maulid Nabi diungkapkan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Said Aqil Siroj. Kiai Said menjelaskan awal mula peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW diadakan oleh Al-Mu’iz Li Dinillah, khalifah Fathimiyah di Mesir pada tahun 361 H yang bermadzhab Syiah.
Sedang madzhab Sunni yang pertama kali mengadakan Maulid Nabi adalah Syamsud Daulah dari Nidhomul Muluk di Irak.
Menurut Kiai Said, memuji atau mengagungkan Rasullah SAW termasuk sunnah taqririyah karena tidak pernah dilarang oleh Rasulullah SAW.
Diceritakan, salah satu sahabat yang memuji-muji Nabi Muhammad adalah Ka’ab bin Juhair bin Abi Salma. Di hadapan Nabi Muhammad, Ka’ab mengatakan bahwa Nabi Muhammad adalah orang hebat dan orang mulia yang ia sampaikan dalam bentuk syair yang sangat panjang.
Mendengar pujian itu nabi tidak melarang, bahkan membenarkan. “Malah Rasulullah memberi hadiah selimut yang sedang dipakai. Selimutnya bergaris-garis. Selimut garis-garis itu bahasa Arabnya adalah Burdah,” ucap Kiai Said.
Hukum Memperingati Maulid Nabi
Memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW hukumnya mubah atau boleh dan tidak termasuk bid’ah dhalalah (mengada-ada yang buruk) tetapi bid’ah hasanah (sesuatu yang baik). Karena tidak ada dalil-dalil yang mengharamkan peringatan maulid Nabi Muhammad SAW, bahkan jika diteliti malah terdapat dalil-dalil yang membolehkannya.
Bid’ah Hasanah adalah sesuatu yang tidak dilakukan oleh Nabi maupun para sahabatnya namun perbuatan itu memiliki nilai kebaikan dan tidak bertentangan dengan Al-Qur’an dan Al-Hadits. Sedangkan bid’ah dhalalh adalah perbuatan baru dalam agama yang bertentangan dengan Al-Qur’an dan Al-Hadits.
Kebolehan memperingati Maulid Nabi memiliki argumentasi syar’i yang kuat. Seperti Rasulullah SAW merayakan kelahiran dan penerimaan wahyunya dengan cara berpuasa setiap hari kelahirannya, yaitu setiap hari senin Nabi SAW berpuasa untuk mensyukuri kelahiran dan awal penerimaan wahyunya.
عَنْ أَبِيْ قَتَادَةَ الأَنْصَارِيِّ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ: أَنَّ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ سُئِلَ عَنْ صَوْمِ الْإِثْنَيْنِ فَقَالَ” : فِيْهِ وُلِدْتُ وَفِيْهِ أُنْزِلَ عَلَيَّ .” رواه مسلم
"Dari Abi Qotadah al-Anshori RA sesungguhnya Rasulullah SAW pernah ditanya mengenai puasa hari senin. Rasulullah SAW menjawab: Pada hari itu aku dilahirkan dan wahyu diturunkan kepadaku”. (H.R. Muslim)
Wallahu A'lam.
Editor : Boby