get app
inews
Aa Text
Read Next : Keputusan Rakernas V PDIP, Megawati Diminta Kembali Jadi Ketum Lagi hingga 2030

Ketua DPR Minta Penanganannya Jangan Tunggu Viral Dulu, Soal Penegakan Hukum !

Senin, 07 Agustus 2023 | 10:24 WIB
header img
Ketua DPR Puan Maharani (Foto: Dok Okezone)

JAKARTA, iNewskarawang.id - Seluruh personel kepolisian diminta bekerja memberi pelayanan terbaik bagi rakyat. Kita mendorong penegak hukum mengedepankan restorative justice pada kasus tindak pidana ringan yang melibatkan masyarakat kecil maupun rakyat dari kelompok rentan.

Demikian disampaikan Ketua DPR RI Puan Maharani seraya berharap, Polri bisa bekerja secara terbuka, penuh keadilan, dan sigap untuk semua penegakan hukum tanpa perlu menunggu peristiwa viral terlebih dahulu.

Selain itu Puan juga sempat menyoroti kasus polisi tembak mati polisi. Puan bahkan meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk bisa mengkondusifkan jajarannya, khususnya dalam penggunaan senjata api.

"Saya harap Pak Kapolri bisa menyelesaikan persoalan ini secara presisi, agar tidak jadi preseden buruk bagi institusi Polri. Karena peristiwa polisi tembak polisi, baik karena kelalaian atau disengaja, sudah sering terjadi," ucap mantan Menko PMK itu.

Puan meminta Polri untuk menyelesaikan secara tepat, akurat dan transparan terhadap kasus-kasus yang melibatkan internalnya. Hal ini juga sejalan dengan komitmen Kapolri yang menyatakan Polri akan terus berbenah.

"Masyarakat juga menantikan janji Kapolri yang menyatakan Polri akan terus berbenah dah peka terhadap peristiwa yang melibatkan internal. Jangan sampai muncul lagi persepsi, bahwa setiap kejadian yang melibatkan anggotanya seakan-akan ditutupi," pungkas Puan.

Pengawasan ketat yang dilakukan DPR RI terhadap penegak hukum dinilai harus menjadi perhatian serius. Berbagai persoalan yang menyeret oknum penegak hukum belakangan ini memang mendapat respons keras dari DPR.

“Sebagai lembaga legislatif dan perwakilan rakyat, sudah sepantasnya DPR RI memberi sorotan tajam pada berbagai kasus yang melibatkan oknum aparat penegak hukum,” kata Pengamat Hukum Pidana dari Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar, Jumat 4 Agustus 2023.

Sejumlah kasus yang melibatkan aparat penegak hukum menjadi perhatian anggota DPR. Seperti baru-baru ini Komisi III DPR menyoroti vonis terhadap seorang ibu penjual gorengan keliling di Surabaya yang dihukum 5 tahun penjara karena menerima paket narkoba milik anaknya.

Meski secara tidak langsung membantu peredaran narkoba, namun hukuman bagi ibu bernama Asfiyatun itu dianggap terlalu besar karena jika dilihat dari sisi lain, ibu berusia 60 tahun tersebut juga merupakan korban kejahatan anaknya. Komisi III DPR meminta penegak hukum mempertimbangkan bahwa keadilan juga harus berlandaskan pada hati nurani.

Komisi III DPR juga mengecam kasus tewasnya terduga pelaku kasus narkoba yang diduga dianiaya oleh 7 anggota Polri. Walaupun sejumlah oknum Polri yang terlibat sudah diproses hukum, Komisi di DPR yang membidangi urusan hukum tersebut menyayangkan peristiwa itu sebab seharusnya kantor polisi adalah tempat yang paling aman karena dijaga oleh polisi selama 24 jam.

Pada pertengahan Juni lalu, Komisi III DPR RI pun mengingatkan KPK dan Polri untuk melakukan evaluasi terhadap pengawasan internal. Hal ini menyusul adanya kasus pungutan liar dan penipuan oleh oknum di dua lembaga penegak hukum tersebut.

Fickar mengatakan, Polri dan lembaga penegak hukum lainnya harus serius dalam melakukan perbaikan sebagai respons atas tugas pengawasan yang dilakukan oleh DPR.

“Apa yang dilakukan oleh DPR sudah bagus. Belum lagi pengawasan keras DPR dalam kasus-kasus besar yang melibatkan aparat penegak hukum. Sebagai pengawas eksekutif, maka DPR berwenang mengawasi dan menegur penegak hukum yang ada di ranah eksekutif yaitu Polisi, Jaksa dan KPK,” tuturnya.

“Sementara untuk Hakim mekanisme pengawasannya melalui Komisi Yudisial (KY). Dengan pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan oknum Hakim, DPR bisa mendesak KY untuk mengawasi para Hakim secara sungguh-sungguh,” lanjut Fickar.

Ditambahkannya, pengawasan yang dilakukan DPR sebenarnya bisa lebih efektif di masa yang akan datang. Sebab, kata Fickar, pelanggaran maupun penyalahgunaankekuasaan yang dilakukan oknum penegak hukum belakangan ini hanya baru sebagian yang terbongkar.

“Masih banyak lagi di penjuru daerah yang tidak terungkap dan luput dari sorotan. Sebaiknya setiap anggota dewan mengawasi kasus-kasus hukum di daerah pemilihan atau dapilnya masing-masing seperti saat melakukan pengawasan infrastruktur, bansos, maupun isu-isu di bidang lain,” ujarnya.

Dengan melakukan pengawasan yang ketat di setiap daerah, Fickar menilai kasus-kasus pelanggaran penegakan hukum dapat lebih diminimalisir. Lewat pengawasan ketat dari DPR, penegak hukum diharapkan bisa memperbaiki kinerja dan citranya yang turun di mata publik akibat perbuatan segelintir personelnya.

“Apa yang disampaikan dan sikap dari DPR harus dijadikan alert bagi penegak hukum sebagai bagian dari evaluasi dan perbaikan kinerja. Warning dari DPR juga untuk menjadi pengingat supaya penegak hukum kembali pada esensi tugasnya yaitu sebagai pengayom dan pelindung rakyat,” urai Fickar.

Fickar juga setuju dengan pernyataan dari Ketua DPR RI Puan Maharani yang meminta pihak kepolisian untuk menangani kasus yang merugikan rakyat tanpa menunggu viral terlebih dahulu.

"Saya sepakat dengan Ibu Ketua DPR, penanganan kasus jangan tunggu viral. Harus ada sikap proaktif, kemudian menginisiasi dan rajin melakukan evaluasi internal secara berkala,” katanya.

“Sehingga seluruh aparat penegak hukum dapat menjalankan tanggung jawabnya secara profesional," pungkasnya.

Editor : Frizky Wibisono

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut