get app
inews
Aa Read Next : Terkait Kasus Dugaan Korupsi Investasi Fiktif, KPK Geledah Kantor PT Taspen

Terkait Dugaan Korupsi Proyek Tol Japek 4 Orang Saksi Diperiksa Kejagung

Selasa, 25 Juli 2023 | 10:33 WIB
header img
Kejagung Ketut Sumedana mengatakan pihaknya kembali memanggil saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat. Foto/MPI

JAKARTA, iNewskarawang.id - 4 orang saksi kembali diperiksa Kejaksaan Agung (Kejagung)  terkait dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek (Japek) II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat. 

Keempat orang saksi telah diperiksa, Senin 24 Juli 2023 yaitu, SS selaku Direktur Operasional PT Jasa Marga periode 2016-2020, EPD selaku Manajer Adkon Japek II Lampung, BS selaku Tim Teknis Komisi Keamanan Jembatan dan Terowongan, dan F selaku Adkon Japek I PT Waskita Karya.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana dalam keterangannya mengungkapkan, keempat orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat.

 "Pemeriksaan dilakukan guna memperkuat pembuktian dan melengkapi berkas perkara para tersangka dalam kasus tersebut,"ujar Ketut, Senin (24/7/2023)
 
Sebelumnya, Kejagung telah memeriksa mantan Direktur Utama PT Waskita Karya (persero) berinisial MC pada Jumat 16 Juni 2023 lalu. Dalam kasus itu, Kejagung menduga terdapat perbuatan melawan hukum berupa persekongkolan dalam mengatur pemenang lelang dalam pekerjaan pembangunan Tol Jakarta-Cikampek (Japek) II dengan nilai kontrak mencapai Rp13 triliun. Tim penyidik telah meningkatkan status penyelidikan ke penyidikan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta Cikampek II Elevated Ruas Cikunir s/d Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat, dengan nilai kontrak Rp13.530.786.800.000.

Dalam pelaksanaan pengadaannya, diduga terdapat perbuatan melawan hukum berupa persekongkolan dalam mengatur pemenang lelang yang menguntungkan pihak tertentu sehingga atas perbuatan tersebut diindikasikan merugikan keuangan negara.

Editor : Frizky Wibisono

Follow Berita iNews Karawang di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut