get app
inews
Aa Text
Read Next : Bapenda Karawang Luncurkan Fitur E-SPPT, Wajib Pajak Bisa Cetak SPPT Secara Mandiri

Ogah Buat Perbup, Bupati Cellica Bikin Perda Karawang 'Mandul'

Kamis, 08 Juni 2023 | 10:41 WIB
header img
Ketua Bapemperda DPRD Karawang, Toto Suripto (Foto : iNewskarawang/Iqbal Maulana Bahtiar)

KARAWANG, iNewskarawang.id - Peraturan Daerah (Perda) yang sudah di sahkan oleh DPRD Karawang banyak yang mandul. Itu karena setiap Perda tidak ditindaklanjuti dengan peraturan bupati (Perbup). Tanpa Perbup Perda tidak bisa diterapakan ke tengah masyarakat.

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Karawang, Toto Suripto mengatakan saat masyarakat sedang meributkan Perda yang belum dibuat. 

Padahal banyak Perda yang sudah dibuat atau di sah kan belum berjalan efektif alias mandul. Alasannya Perda baru bisa dilaksanakan efektif kalau ada produk turunannya yaitu Perbup. 

"Banyak Perda yang belum dibuat Perbup sehingga tidak berjalan. Padahal membuat Perda itu mahal tapi terkesan dibiarkan setelah sudah jadi. Buktinya sampai sekarang bupati tidak membuat Perbup," kata Toto Suripto, Kamis (8/6/23).

Menurut Toto, dia tidak bisa memastikan berapa Perda yang tidak memiliki Perbup hingga tidak bisa dilaksanakan. Namun pastinya jumlahnya banyak bahkan bisa diatas 100 Perda lebih. 

"Soalnya yang saya ingat itu sudah terjadi semenjak saya jadi Ketua DPRD tahun 2014, sampai sekarang ada Perda yang tidak memiliki Perbup. Jumlahnya bisa seratus lebih, tapi saya tidak tahu persis angkanya" katanya.

Toto mengatakan, Pemkab Karawang terkesan melakukan pembiaran atas kondisi ini. Padahal seharusnya setelah Perda selesai di sahkan bupati harus segera membuat turunannya yaitu Perbup. 

"Bupati sepertinya membiarkan masalah ini berlarut-larut. Harusnya segera dibuat Perbup agar Perda bisa berjalan efektif," katanya.

Menurut Toto, Pemkab Karawang tidak serius dalam membuat Perbup. Padahal DPRD sudah membuat Perda dengan biaya mahal tapi setelah selesai malah dibiarkan mandul. 

"Iya kami kan mencurahkan waktu, pikiran dan juga biaya untuk membahas satu Perda. Kemudian setelah selesai malah dibiarkan tanpa Perbup," katanya.

Editor : Frizky Wibisono

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut