Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Dapat Remisi Lebaran, 3 Narapidana Lapas Karawang Langsung Bebas
Advertisement . Scroll to see content

Disdukcapil Karawang Tengah Kembangkan Konsep Integratif, Lebih Mudah

Jum'at, 07 Januari 2022 | 08:30 WIB
  • author Boby
Disdukcapil Karawang Tengah Kembangkan Konsep Integratif, Lebih Mudah
Kepala Disdukcapil Kabupaten Karawang, Bambang Susetyo (Foto: iNews Karawang/Boby).

Karawang, iNews.id - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Karawang tengah mengembangkan konsep pelayanan integratif. Dimana melalui konsep integratif ini dapat memberikan paket lengkap bagi pemohon dalam membuat surat dokumen Administrasi Kependudukan (Adminduk) secara lengkap.

"Kita pernah menerbitkan satu pemohon itu sampai 4 paket layanan. Jadi satu pemohon itu sudah dapat KTP Elektronik, KK,KIA plus akte kelahiran,"ungkap Kepala Disdukcapil Kabupaten Karawang, Bambang Susetyo, Kamis, (06/01/2022).

Padahal kata dia, pemohon hanya ingin mengurus pindah data dan perubahan KK saja. Dengan konsep integratif tersebut, pemohon dibuatkan seluruh Adminduk yang bisa dimiliki oleh pemohon.

"Kita kembangkan konsep integratif ini untuk mempermudah pemohon dalam mengurus Adminduk secara lengkap," katanya.

Disampaikan Bambang, semua pelayanan yang berkaitan dengan administrasi penduduk (Adminduk) diberikan gratis dan tidak dipungut biaya apapun.

Sebab secara konstitusi, seluruh warga masyarakat dijamin kepastian tentang identitasnya. Seperti negara memberikan penjaminan kepastian hukum tentang identitas warga negaranya.

"Disdukcapil itu merupakan salah satu bentuk representasi kehadiran negara dalam menjamin kepastian warga dalam memperoleh identitas dan dokumen adminduknya,"papar Bambang.

Dicontohkan, pada salah satu gerai di Mall Pelayanan Publik (MPP) di Mall Technomart Galuh Mas Telukjambe Timur memberikan pelayanan lengkap dan gratis yaitu sejumlah pelayanan yang diberikan diantaranya surat keterangan pindah data, KTP Elektronik,kartu keluarga, akte kelahiran,akte kematian dan Kartu Identitas Anak.

Editor: Boby

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut