CIMAHI, iNewsKarawang.id - Ketakutan Zaenab (43), warga Desa Pakuhaji, Kecamatan Ngampah, Kabupaten Bandung Barat, tidak bisa menghadiri pesta pernikahan anak kandungnya seketika hilang setelah mendapat bantuan kursi roda dari Kapolres Cimahi, AKBP Aldi Subartono. Penyakit diabetes melitus yang dideritanya membuat tungkai kaki kirinya di amputasi hingga sulit untuk berjalan.
Zaenab tak kuasa menahan haru begitu datang polisi kerumahnya. Semula dia terkejut karena polisi ke rumahnya. Namun setelah mendapat penjelasan kedatangan polisi kerumahnya untuk memberikan bantuan kursi roda, dia tidak kuasa menahan tangis.
"Sejak kemarin saya sudah bilang kepada anak saya tidak bisa hadir pernikahan besok karena tidak bisa jalan. Mau beli kursi roda tidak ada uang. Begitu dengar dapat bantuan kursi roda dari Kapolres Cimahi saya jadi terharu," kata Zaenab, Minggu ( 7/5/23).
Menurut Zaenab, dia tidak bisa berjalan normal karena kaki kirinya di amputasi akibat penyakit diabetes. Zaenab sudah coba berobat ke sejumlah tempat namun penyakitnya tidak kunjung sembuh, malah terpaksa di amputasi.
"Mau gimana lagi memang sudah nasibnya begitu jalani aja," katanya.
Editor : Frizky Wibisono