CIMAHI, iNewsKarawang.id - Ketakutan Zaenab (43), warga Desa Pakuhaji, Kecamatan Ngampah, Kabupaten Bandung Barat, tidak bisa menghadiri pesta pernikahan anak kandungnya seketika hilang setelah mendapat bantuan kursi roda dari Kapolres Cimahi, AKBP Aldi Subartono. Penyakit diabetes melitus yang dideritanya membuat tungkai kaki kirinya di amputasi hingga sulit untuk berjalan.
Zaenab tak kuasa menahan haru begitu datang polisi kerumahnya. Semula dia terkejut karena polisi ke rumahnya. Namun setelah mendapat penjelasan kedatangan polisi kerumahnya untuk memberikan bantuan kursi roda, dia tidak kuasa menahan tangis.
"Sejak kemarin saya sudah bilang kepada anak saya tidak bisa hadir pernikahan besok karena tidak bisa jalan. Mau beli kursi roda tidak ada uang. Begitu dengar dapat bantuan kursi roda dari Kapolres Cimahi saya jadi terharu," kata Zaenab, Minggu ( 7/5/23).
Menurut Zaenab, dia tidak bisa berjalan normal karena kaki kirinya di amputasi akibat penyakit diabetes. Zaenab sudah coba berobat ke sejumlah tempat namun penyakitnya tidak kunjung sembuh, malah terpaksa di amputasi.
"Mau gimana lagi memang sudah nasibnya begitu jalani aja," katanya.
Namun yang membuatnya terpukul ketika anaknya akan menikah. Dia sudah wanti-wanti tidak bisa menghadiri pernikahannya.
"Saya sudah pasrah tidak bisa melihat anak saya nikah. Namun Tuhan menolong saya melalui bantuan kursi roda dari pak Kapolres Cimahi," katanya.
Sementara itu Kapolres Cimahi, AKBP Aldi Subartono mengatakan bantuan diberikan Polres Cimahi sebagai bentuk kepedulian kepada Zaenab. Dia berharap bantuan kursi roda bisa bermanfaat dan menolong Zaenab menghadiri pernikahan anaknya.
"Kami belikan kursi roda untuk ibu Zaenab agar bisa hadir saat pernikahan anaknya. Semoga bantuan ini bisa bermanfaat seterusnya," katanya.
Editor : Frizky Wibisono