get app
inews
Aa Read Next : Berikut Hasil Semifinal Wilayah NBA 2022-2023

Ketua KPK Ingatkan pada Pejabat Jangan Korupsi, Kalau Ketangkep Tidak Ada yang Nolong

Selasa, 21 Maret 2023 | 17:26 WIB
header img
Ketua KPK Ingatkan pada Pejabat Jangan Korupsi, Kalau Ketangkep Tidak Ada yang Nolong (Foto: ilustrasi)

JAKARTA,iNewsKarawang.id - Kepada para pejabat hingga kepala daerah agar tidak korupsi. Sebab jika ada yang tertangkap KPK, tidak ada yang bisa menolong,"ungkap Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri.

Demikian disampaikan Firli saat menghadiri peluncuran indikator Monitoring Center for Prevention (MCP) tahun 2023 yang dihadiri oleh para kepala daerah, pejabat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), hingga Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

"Tolong inilah, jangan menjadi alasan karena biaya politik mahal, karena ada korupsi. Karena kalo itu terjadi pak, begitu Anda melakukan korupsi, begitu ketangkap, enggak ada juga yang nolongin pak. Jangankan yang nolongin, besuk aja enggak," kata Firli di Hotel Ritz-Carlton, Mega Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (21/3/2023).

Dalam kesempatan itu, Firli membeberkan bahwa korupsi terbesar ada di sektor pemerintah daerah. Berdasarkan data yang dikantongi Firli, ada sekira 54 persen kasus yang ditangani KPK melingkupi pemerintah daerah. Di mana, hampir seluruh kasus sudah divonis bersalah.

"Kasus korupsi terjadi 54 persen itu di pemerintah daerah, kita bagi lagi dua, 34 persen terjadi di provinsi, 41 persen terjadi di Kabupaten Kota ini fakta," terangnya.

Pejabat daerah yang paling banyak menjadi tersangka KPK, dibeberkan Firli, adalah wali kota dan gubernur. Firli berharap agar tidak ada lagi pejabat maupun kepala daerah yang menjadi tersangka di KPK.

"Nah saya minta walkot, gubernur, bupati tidak bertambah lagi, tapi tidak bertambah bukan karena bapak akal-akalan, tapi bapak betul-betul sudah melaksanakan sistem tata kelola pemerintahan yang bersih dan baik," ungkapnya.

KPK sudah berupaya membangun sistem untuk mencegah terjadinya tindak pidana korupsi. Salah satunya lewat MCP. Saat ini, kata Firli, memang belum banyak Operasi Tangkap Tangan (OTT). Tapi, ia menyebut sudah banyak menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik).

"Kalau tahun 2023 sekarang ini belum ada yang kena tangkap tangan, belum ada ya, saya ngomong belum ada, tapi surat perintah penyidikan sudah cukup banyak juga yang kita keluarkan," ungkap Firli.

"Saya berharap betul-betul pemerintah daerah tidak ada lagi yang melakukan korupsi, kalau ada kita lihat nanti siapa yang tertangkap," sambungnya.

Editor : Boby

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut