get app
inews
Aa Text
Read Next : Tok! DPR Sahkan UU Desa, Masa Jabatan Kades 8 Tahun dan Dapat Dipilih 2 Kali

Tak Disangka Kades Nyentrik bak Anak Punk Ini Ternyata Jago Ngaji di Lombok 

Selasa, 07 Maret 2023 | 18:10 WIB
header img
Tak Disangka Kades Nyentrik bak Anak Punk Ini Ternyata Jago Ngaji di Lombok (Foto: tangkapan layar)

LOMBOK, iNewsKarawang.id - Pada umumnya seorang Kepala Desa (Kades) memiliki penampilan yang berwibawa dan rapih. Namun nyatanya tidak semua Kades memiliki penampilan demikian.

Sebuah video viral di TikTok memperlihatkan seorang Kepala Desa di Lombok memiliki rambut yang nyentrik bak anak Punk.

Dia adalah Dian Siswadi, Kepala Desa Sigerongan, Kabupaten Lombok Barat. Dian mencuri perhatian publik karena memiliki model rambut bergaya anak punk dan diwarnai pink menyala.

Melalui akun Tiktok pribadinya @kades_muda.22, Dian membagikan kegiatan sehari-harinya dalam memimpin desa.

Namun, tidak disangka di balik gayanya yang nyentrik ternyata Dian pandai mengaji. Hal ini terlihat dari salah satu videonya di Tiktok yang memperlihatkan dirinya sedang mengaji.

Meskipun banyak masyarakat yang meragukan kinerja Dian dalam memimpin desa karena gaya nyentriknya.

Namun terbukti Dian mampu menjalankan tugasnya sebagai Kepala Desa, hal ini terbukti dari video Tiktok yang memperlihatkan dirinya langsung turun ke lapangan untukuntuk melakukan pekerjaan yang ada.

Sontak penampilannya berhasil menarik perhatian netizen di media sosial.

"Izin bg kades. lebih cakep ganti gaya rambutnya. bikin yang rapi namun sedikit metal." ujar salah satu netizen.

"kades adalah pilihan rakyat, alangkah baiknya berpenampilan yg berwibawa, karena panutan rakyat" ujar netizen lainnya.

"seorang pemimpin itu juga tercermin dari penampilannya, hornatilah jabatanmu" ujar salah satu

Editor : Boby

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut