Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Fenomena Blue Fire Muncul di Kawah Manuk Papandayan, IABI Ingatkan Bahaya Gas Vulkanik
Advertisement . Scroll to see content

Pelet Gebetan hingga Menikah, Bagaimana Hukum Pernikahannya?

Kamis, 16 Februari 2023 | 20:33 WIB
  • author Pradita Ananda/Shandy Thabrany
Pelet Gebetan hingga Menikah, Bagaimana Hukum Pernikahannya?
Pelet agar orang jatuh cinta (Foto: Shipwreck Lounge)

Berdasarkan penjelasan sebelumnya, apakah melakukan pelet termasuk dosa besar? Ustadz Fauzan Amin menjelaskan bahwa hal ini tergantung pada jenis pelet yang digunakan.

Jika tujuan penggunaan pelet tersebut adalah untuk menyakiti, merugikan, menghilangkan ingatan, atau menyebabkan stres, maka tindakan tersebut jelas dianggap dosa

Namun, jika tujuan penggunaan pelet tersebut adalah untuk membuat seseorang jatuh cinta, maka tindakan tersebut dianggap sebagai maksiat karena pelet bekerja sama dengan setan untuk mencapai hasil tersebut.

Ustadz Fauzan Amin menyarankan untuk tidak menggunakan jenis sihir seperti pelet untuk membuat orang yang dituju jatuh cinta kepada kita. Sebaliknya, ia menyarankan untuk mencari ilmu dalam Alquran untuk mencapai tujuan tersebut.

Artikrl ini telah diterbitkan pada (https://muslim.okezone.com/read/2019/07/18/614/2080566/pelet-gebetan-hingga-menikah-bagaimana-hukum-pernikahannya?page=2)

Editor: Boby

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut