Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Dapat Remisi Lebaran, 3 Narapidana Lapas Karawang Langsung Bebas
Advertisement . Scroll to see content

BNNK Karawang Ungkap 4 Kasus Narkoba pada 2026, Sabu dan Sinte Mendominasi

Jum'at, 09 Oktober 2026 | 13:30 WIB
  • author Gelar Maulana Media
BNNK Karawang Ungkap 4 Kasus Narkoba pada 2026, Sabu dan Sinte Mendominasi
BNNK Karawang mengungkap empat kasus narkotika sepanjang 2026. Sabu dan sinte mendominasi, sementara enam pelajar menjalani rehabilitasi. Foto : Gelar Maulana Media

KARAWANG, iNEWSKarawang.id – Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Karawang mengungkap empat kasus narkotika sepanjang 2026. Kasus yang ditangani didominasi penyalahgunaan sabu dan sinte atau ganja sintetis.

Kepala BNNK Karawang, Fathurrohman, mengatakan penindakan tersebut merupakan bagian dari kewenangan BNNK di tingkat kabupaten. Namun, proses penyidikan selanjutnya dilimpahkan kepada Polres Karawang atau BNN Provinsi Jawa Barat.

“Tahun ini sekitar empat kasus, didominasi sabu dan sinte,” kata Fathurrohman, Kamis (8/10/2026).

Menurutnya, saat ini BNNK Karawang lebih berfokus pada pencegahan, pemberdayaan masyarakat, dan rehabilitasi penyalahguna narkotika. Sementara itu, penegakan hukum lebih banyak dilakukan dengan dukungan BNN Provinsi Jawa Barat dan BNN Pusat.

Meski demikian, BNNK Karawang tetap melakukan penindakan apabila menemukan kasus narkotika.

“BNN Kabupaten Karawang sendiri di 2026 ini sudah melakukan beberapa kali penindakan. Namun, kasusnya kami serahkan untuk diproses penyidikannya melalui Polres Karawang dan BNN Jawa Barat,” ujarnya.

Selain penindakan, BNNK Karawang mencatat 60 klien menjalani rehabilitasi sepanjang 2026. Sebanyak 21 klien di antaranya dirujuk ke tempat rehabilitasi lain berdasarkan sejumlah pertimbangan, termasuk kebutuhan rawat inap dan akses layanan yang lebih dekat dengan tempat tinggal.

Dari total klien tersebut, enam di antaranya merupakan pelajar, terdiri atas empat siswi SMP, satu siswa SMA, dan satu mahasiswa.

Jumlah tersebut menurun dibandingkan 2025. Pada tahun itu, BNNK Karawang mencatat 19 pelajar menjalani rehabilitasi, terdiri atas 16 siswa SMA dan tiga siswa SMP.

Fathurrohman menyebut sinte, yang dikenal sebagai tembakau gorila, menjadi salah satu jenis narkotika yang kerap ditemukan dalam penyalahgunaan di kalangan remaja.

Ia menilai kondisi keluarga turut memengaruhi kerentanan anak terhadap penyalahgunaan narkoba. Minimnya komunikasi antara orang tua dan anak, kurangnya pengawasan, serta kondisi keluarga yang tidak harmonis dapat membuat remaja lebih mudah terpengaruh lingkungan pergaulan.

“Rata-rata karena keluarganya kurang lengkap, dirawat kakek-neneknya, komunikasinya kurang bagus. Itu memengaruhi di kalangan remaja masuk ke pergaulan,” katanya.

Untuk menekan risiko tersebut, BNNK Karawang memperkuat upaya pencegahan di lingkungan sekolah dan keluarga. Salah satunya melalui pembentukan Komunitas Remaja Teman Sebaya Anti Narkoba di SMP Negeri 5 dan SMP Negeri 3 Karawang.

Masing-masing sekolah melibatkan lima siswa untuk mendapatkan edukasi mengenai Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), komunikasi yang baik, serta penguatan karakter.

“Para siswa diberikan edukasi agar mampu menghadapi pengaruh buruk penyalahgunaan narkoba,” jelasnya.

BNNK Karawang juga menjalankan program ketahanan keluarga dengan melibatkan orang tua dan anak. Pada 2026, program tersebut menyasar 10 keluarga yang dinilai memiliki risiko kerawanan penyalahgunaan narkoba.

Melalui program pencegahan dan rehabilitasi tersebut, BNNK Karawang berupaya menekan penyalahgunaan narkotika, khususnya di kalangan remaja dan pelajar.

Editor: Frizky Wibisono

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut