get app
inews
Aa Read Next : Berikut Hasil Semifinal Wilayah NBA 2022-2023

RIS Ditahan Polisi, Pelaku Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) pada Dua Anaknya

Selasa, 24 Januari 2023 | 11:08 WIB
header img
Ilustrasi (Foto : Okezone.com)

JAKARTA, iNewsKarawang.id - Polisi menerapkan tersangka RIS salam kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap dua anaknya KR dan KA, di salah satu Apartemen Kawasan Tebet, Jakarta Selatan. Kini RIS pun ditahan oleh penyidik Polres Metro Jakarta Selatan.

Diketahui RIS telah dilaporkan oleh mantan istrinya sekaligus ibu kedua korban, KEY ke Polres Metro Jakarta Selatan pada bulan September 2022.

"Iya sudah ditahan (RIS). Ditahan) sejak hari sabtu sore," ujar Kuasa Hukum RIS, Hendri Kurnia seraya membenarkan adanya penahanan terhadap kliennya pada Senin (23/1/2023).

Ia menambahkan, RIS sendiri ditahan oleh penyidik usai menjalani pemeriksaan hari Sabtu kemarin.

Sebelumnya, Viral seorang laki-laki berinisial R melakukan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) kepada dua orang anaknya, di kawasan Tebet, Jakarta Selatan.

Aksi KDRT tersebut terekam dalam Instagram Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni @ahmadsahroni88. Dalam video tersebut, terlihat R memukul hingga menarik kedua anaknya dengan inisial KA dan KR.

"Jangan pernah contoh hal ini.. Walaupun itu hak bapaknya sendiri, tapi meringis liat keadaan seorang bapak kepada anaknya begitu..," ucap Sahroni dalam akun Instagramnya.

Dikonfirmasi, Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Ade Ary mengatakan, R melakukan KDRT kepada kedua anaknya sejak tahun 2021 hingga saat ini.

"Kejadian berawal pada tahun 2021 terlapor sering melakukan kekerasan terhadap korban K dengan cara memukul kepala korban K menggunakan tangan terlapor, menendang punggung korban menggunakan kaki terlapor," ujar Ade dalam keterangan tertulis, Selasa, 20 Desember 2022.

Editor : Boby

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut