Dua Anak Meninggal Tenggelam di Bekas Galian Empang Karawang, Polisi Minta Orangtua Lebih Waspada
KARAWANG, iNEWSKarawang.id – Peristiwa tragis terjadi di bekas galian empang di sekitar Perumahan Puri Raya Residence, Desa Bengle, Kecamatan Majalaya, Kabupaten Karawang. Dua anak meninggal dunia setelah tenggelam saat berenang, sementara seorang anak perempuan berhasil diselamatkan.
Kapolres Karawang AKBP Fiki N. Ardiansyah melalui Kasi Humas IPDA Cep Wildan mengatakan, berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara dan keterangan para saksi, terdapat lima anak yang bermain di sekitar lokasi. Tiga anak berenang di dalam kolam bekas galian, sedangkan dua lainnya menunggu di darat.
“Setelah menerima laporan dari warga, saksi bersama masyarakat langsung melakukan upaya penyelamatan. Satu anak perempuan berhasil dievakuasi dalam keadaan selamat, sedangkan dua anak laki-laki ditemukan di dasar kolam dan segera dibawa ke Klinik Shafa Medika untuk mendapatkan penanganan medis,” ujar IPDA Cep Wildan.
Namun, hasil pemeriksaan tenaga medis menyatakan kedua anak tersebut telah meninggal dunia.
Korban meninggal diketahui berinisial RDP (7) dan AES (6), keduanya merupakan warga Perum Puri Raya Residence, Desa Bengle, Kecamatan Majalaya. Setelah proses identifikasi, jenazah AES dibawa pihak keluarga ke kampung halamannya di Blora, Jawa Tengah, untuk dimakamkan. Sementara korban selamat adalah ANP (8) yang kini dalam kondisi stabil.
Menurut keterangan warga di lokasi, kawasan bekas galian tersebut memang kerap dijadikan tempat bermain dan berenang oleh anak-anak, meski tidak memiliki fasilitas pengaman maupun pengawasan.
Polisi telah memasang garis polisi di sekitar lokasi untuk kepentingan penyelidikan. Dalam penanganan kejadian ini, Polsek Majalaya bersama Tim Inafis Polres Karawang, Samapta Polres Karawang, BPBD Kabupaten Karawang, unsur Muspika Kecamatan Majalaya, aparatur Desa Bengle dan Desa Pasirjengkol, serta Babinsa setempat melakukan evakuasi, olah TKP, dan pemeriksaan sejumlah saksi.
IPDA Cep Wildan juga menyampaikan bahwa keluarga kedua korban menerima peristiwa tersebut sebagai musibah dan menolak dilakukan autopsi.
“Dari hasil pemeriksaan awal, pihak keluarga menerima kejadian ini sebagai musibah dan takdir dari Tuhan Yang Maha Esa, sehingga menolak dilakukan autopsi terhadap jenazah,” katanya.
Polres Karawang mengimbau seluruh orang tua untuk lebih meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak, terutama saat bermain di sekitar sungai, kolam, empang, maupun bekas galian yang berpotensi membahayakan.
“Kami mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua, agar tidak membiarkan anak-anak bermain tanpa pengawasan di lokasi yang memiliki risiko tinggi seperti bekas galian atau kolam yang tidak dilengkapi pengamanan. Pengawasan dari keluarga sangat penting untuk mencegah terulangnya kejadian serupa,” pungkas IPDA Cep Wildan.
Editor : Frizky Wibisono