Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Geruduk DPRD Kabupaten Bogor, Petisi 26 Desak KPK Usut Tuntas Dugaan Korupsi Upah Pungut
Advertisement . Scroll to see content

Pengacara Buka Suara : Kenapa Baru Sekarang KPK Umumkan Istri Lukas Enembe Dicegah ke Luar Negeri ?

Sabtu, 14 Januari 2023 | 15:45 WIB
  • author Jonathan Simanjuntak , MNC Portal
Pengacara Buka Suara : Kenapa Baru Sekarang KPK Umumkan Istri Lukas Enembe Dicegah ke Luar Negeri ?
Lukas Enembe saat cek kesehatan/Foto: Antara

Lebih lanjut, dia menilai pengumuman ini hanyalah sekadar bumbu dari pemberitaan. Pihaknya pun tidak mempermasalahkan hal itu.

“Itu hanya sekadar bumbu-bumbu berita karena buat kita kalau memang mau publikasi kenapa tidak dari tanggal 7 September. Kenapa baru setelah Bapak Lukas ditangkap toh," tutup Petrus.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencegah lima orang terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi Gubernur Papua Lukas Enembe (LE) untuk bepergian ke luar negeri. Surat permohonan pencegahan ke luar negeri untuk lima orang tersebut telah dikirimkan KPK ke Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kemenkumham.

Adapun, lima orang yang dicegah bepergian ke luar negeri tersebut yakni, Yulce Wenda yang merupakan Istri Lukas Enembe. Kemudian, Lusi Kusuma Dewi seorang Ibu RT; dua pihak swasta, Dommy Yamamoto dan Jimmy Yamamoto; serta Presiden Direktur PT Rio De Gabriello atau Round De Globe (PT RDG Airlines), Gibbrael Issak.

Editor: Boby

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut