Logo Network
Network

KPU Sebut Calon Pemilih Sebanyak 204.656.053 Orang di Pemilu 2024

Irfan Maulana, Okezone
.
Kamis, 12 Januari 2023 | 13:28 WIB
KPU Sebut Calon Pemilih Sebanyak 204.656.053 Orang di Pemilu 2024
Ketua KPU Hasyim Asyari (Foto: tangkapan layar)

JAKARTA, iNewsKarawang.id - Berdasarkan pemuktahiran data pemilih pada Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) di dalam negeri dan luar negeri,  jumlah calon pemilih pada Pemilihan Umum (Umum) 2024 mencapai 204.656.053 orang. 

"Data tersebut akan disinkronisasikan dengan Data Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2019," ungkap Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Hasyim Asy'ari dalam rapat kerja dengan Komisi II DPR RI, di Jakarta Pusat, Rabu, (11/1/2023).

Menurut Hasyim Asy'ari, yang akan disampaikan hasilnya kepada KPU provinsi dan Kota dalam rangka untuk dilakukan pemuktahiran data pemilih di lapangan atau Coklit

"Pencocokan dan penelitian sehingga dalam waktu dekat segera melakukan rekrutmen petugas pemukhtiran data pemilih," jelasnya.

Sementara, untuk badan Ad Hoc Pemilu masih dalam proses. Saat ini, lanjut dia, yang sudah terealisasi adalah PPK sebanyak 36.385 anggota yang telah dilantik.

"Saat ini sedang diproses untuk pembentukan sekretariat PPK yang dibutuhkan 21.831 orang," ucapnya.

Diketahui, Badan Adhoc dalam Pemilu terdiri dari anggota dan sekretariat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), anggota dan sekretariat Panitia Pemungutan Suara (PPS), Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN), Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara Luar Negeri (KPPSLN), Panitia Pemutakhiran Data Pemilih/Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP/Pantarlih), Panitia Pemutakhiran Data Pemilih Luar Negeri (PPDP/Pantarlih LN), dan Petugas Ketertiban Tempat Pemungutan Suara dalam Penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan.

Editor : Boby

Follow Berita iNews Karawang di Google News

Bagikan Artikel Ini