Logo Network
Network

Nasib Malang TKW Karawang, Berniat Menghidupi Keluarga Malah Dijual ke Bahrain

Muhtar Galuh Ardian
.
Kamis, 16 Desember 2021 | 21:29 WIB
Nasib Malang TKW Karawang, Berniat Menghidupi Keluarga Malah Dijual ke Bahrain
TKW asal Karawang yang membuat konten video dan viral di berbagai media sosial.

KARAWANG, iNews.id - TKW asal Karawang yang membuat konten video dan viral di berbagai media sosial dan meminta untuk dipulangkan ternyata korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

TKW tersebut bernama Fitria yang merupakan salah satu warga asal Karawang yang berniat mengais rezeki di Dubai untuk menghidupi keluarganya. Justru nasib sial mungkin menimpanya. Pasalnya ia menjadi korban TPPO.

Pernyataan tersebut diungkapkan oleh Ketua DPC Asosiasi Tenaga Kerja Indonesia Raya Pembaharuan (Astakira), Ali Hildan. Kamis, (16/12).

"Fitria ini dia berusaha meminta bantuan kepada temennya, dikasih nomor saya kemudian saya langsung whatsapan. Dia diberangkatan ke negara penempatan Uni Emirates Arab Dubai. Sudah 1 thn di Dubai. Di Sarikah Alwadi kalau gak salah. 1 tahun 3 kali ganti majikan," ujarnya

Bahkan, kata Fitria melalui Ali Hildan, sempat menerima perlakuan yang tidak senonoh dari majikannya.

"Fitria sempat mau mendapatkan perlakuan asusila atau pemerkosaan dari majikannya," tuturnya.

Setelah mendapatkan perlakuan tersebut, Fitria langsung meminta untuk dipulangkan. Kemudian, ia dikembalikan ke agensi. Namun, pihak agensi memperkerjakan Fitria kembali di Bahrain.

"Uang gaji yang 5 bulan dirampas oleh madamnya. Alasannya buat ganti visa. Si Fitria ini minta balik ke Indonesia, tapi malah dijual lagi ke agensi lain ke Bahrain. Sekarang yang bersangkutan di Bahrain dua minggu kurang lebih," ungkapnya.

Saat ini, kata Ali Hildan, pihaknya telah berupaya membantu Fitria yang tengah bekerja di Bahrain, agar segera dipulangkan.

"Majikannya yang sekarang sering memperlakukan tidak manusiawi. Sembunyi membuat video itu di WC, saat majikannya tidur," cetusnya

Bahkan, ia juga akan melakukan pendampingan terhadap Fitria yang saat ini tengah menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang.

"Ia berangkat tahun 2020. Kita lagi melakukan upaya-upaya terhadap Fitria. Kami sudah laporkan ke Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI). Ke Jabar juga sudah. Ke pusat sudah," jelasnya.

Pasalnya, Fitria saat meminta pulang, kata Ali Hildan, harus menyediakan uang sebesar Rp 40 juta untuk Agensi Indonesia.

"Bahkan menurut yang bersangkutan (Fitria, red) dia minta pulang sama agen yang ada di Indo tetapi diminta duit Rp 40 juta," pungkasnya

Editor : Frizky Wibisono

Follow Berita iNews Karawang di Google News

Bagikan Artikel Ini