Logo Network
Network

UMK Karawang Naik 10 Persen, Ada Kemungkinan Banyak Perusahaan Hengkang?

Faizol Yuhri
.
Jum'at, 02 Desember 2022 | 14:41 WIB
UMK Karawang Naik 10 Persen, Ada Kemungkinan Banyak Perusahaan Hengkang?
Ilustrasi. (Foto: ist)

KARAWANG, iNewsKarawang.id – Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Karawang menyinggung soal kemungkinan eksodus pabrik secara besar-besaran dari Karawang imbas kenaikan UMK 10 persen.

Wakil Ketua Apindo Karawang, Yuntadi Andhim menyebut ada potensi perusahaan hengkang karena kenaikan UMK 10 persen. Apalagi di tengah ancaman resesi global.

“Sangat memungkinkan, karena sekarang perusahaan dengan kondisi ekonomi resesi secara global, ini akan memberatkan industri. Kalau dia mau bertahan harus luar biasa, dan bisa saja pindah ke tempat lain yang UMK-nya lebih rendah,” kata dia.

Pengusaha menyayangkan keputusan Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana yang merekomendasikan kenaikan UMK sebesar 10 persen tahun 2023. Padahal, Apindo Karawang sudah merujuk PP nomor 36 tahun 2021 saat rapat dewan pengupahan kabupaten dengan pemerintah Karawang.

“Kita gak tahu kenapa Bupati tiba-tiba keluarkan rekomendasi di luar dari rekomendasi 3 unsur di dewan pengupahan. Ini yang sangat kita sayangkan,” sambung Yuntadi.

Pemerintah mestinya melihat kondisi nyata di lapangan dan melihat jauh ke depan. Perusahaan, kata Yuntadi, tidak hanya mengeluarkan uang untuk membayar gaji pokok, tapi juga untuk tunjangan dan fasilitas lainnya.

Editor : Boby

Follow Berita iNews Karawang di Google News

Bagikan Artikel Ini