MUBA, iNewsKarawang.id - Polisi menangkap Sodik (43) warga Sidorejo Kecamatan Keluang Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan.
Pasalnya Sodik dengan tega mencabuli murid ngajinya yang masih berusia 8 tahun dan masih duduk di kelas 2 Sekolah Dasar, Rabu (30/11/2022).
Peristiwa Pencabulan tersebut terjadi pada Jum’at (18/11/22) lalu, sekitar pukul 15.00 WIB di rumah Pelaku.
Kejadianya, saat itu Korban sedang bermain di sebelah rumah pelaku, lalu pelaku memanggil korban, dan korbanpun menghampiri pelaku.
Tanpa basa basi lagi pelaku langsung menggendong si korban di bawa masuk ke kamar pelaku sembari menciumi korban. Karena istri pelaku lagi keluar rumah, maka pelaku langsung melancarkan aksi bejatnya
Dengan singkat, korban secara bejat mencoba menyetubuhinya. Tapi korban yang merasa kesakitan terus menangis hingga akhirnya pelaku melepaskan korban dan mengancam agar tidak bercerita kepada siapapun.
Setelah kejadian itu korban menjadi murung dan perubahan sikap putrinya membuat ibu korban curiga dan akhirnya Senin (28/11/2022) korban menceritakan apa yang telah terjadi. Ibu korban sangat terkejut mendapatkan cerita anaknya, membawa ke RS Sekayu dan melapor ke polisi.
“Ya Allah mba kayak nak pingsan aku denger cerito anak aku, awal langsung aku samo laki aku bawa ke bidan desa, oleh bidan disaranke ke dokter biar jelas nian, dan disaranke oleh dokter untuk visum ke RS Sekayu terus melapor ke polisi,” ungkap ibu korban sambil terisak.
Selanjutnya kami melapor ke Polsek Keluang dan diantar ke Unit PPA Polres Muba serta didampingi oleh KPAID Muba.
“Raso pingsan aku setelah denger keterangan dari dokter RS Sekayu tentang kondisi anakku, Pokoknyo, aku dak terimo anakku sudah diperlakukan Cak itu samo dio, Aku dak akan maafkan dio pak. Masa depan anakku hancur karno dio, “Hukum seberat beratnyo Pak. “ungkap ibu korban dengan tegas.
Dari informasi di lapangan sejak tersebarnya kabar perbuatan pelaku, membuat Desa Sidorejo 6 gempar dan banyak massa yang mendatangi rumah pelaku, sampai akhirnya sekitar pukul 21.00 WIB. Akhirnya Satreskrim Polsek Keluang mengamankan pelaku agar tidak terjadi perbuatan anarkis oleh amukan massa.
Dan yang lebih miris lagi saat pelaku diwawancarai oleh awak media ia mengaku bahwa perbuatan bejatnya bukan kali pertama terjadi, namun sebelumnya sudah 4 anak ia cabuli sebelum korban.
Kapolsek Keluang Iptu M. Azwar kurniawan membenarkan adanya peristiwa tersebut, demi menjaga hal hal yang tidak di inginkan, karena masa sudah banyak, ia memerintahkan anggotanya bersama tim reskrim segera mengamankan pelaku dan dilimpahkan ke unit PPA polres Muba guna penyelidikan lebih lanjut.
Editor : Boby