get app
inews
Aa Text
Read Next : Tantangan Berat Sekolah Swasta di SPMB 2025, dari Pendaftar Minim Hingga Pangkas Honor Guru

Gegara Didenda Wali Murid, Guru Ngaji Ini Jadi Viral, Kini Dapat Motor dan Umrah

Selasa, 22 Juli 2025 | 21:09 WIB
header img
Guru Ngaji Viral Gegara Didenda Wali Murid, Kini Dapat Motor dan Umrah. Foto: Instagram

JAKARTA, iNewsKarawang.id-Setelah didenda oleh wali murid sebesar Rp25 juta, seorang  guru Madrasah Diniyyah (madin) menjadi viral di media sosial.

Kejadian itu membawa berkah bagi , guru bernama Zuhdi ini. Pasalnya, tak disangka, kejadian itu justru membuka pintu rezeki yang tak terduga baginya.

Guru tersebut asal Karanganyar, Kabupaten Demak, Jawa Tengah. Dirinya mengaku selama ini hanya menerima honor Rp100 ribu per bulan. Kini mendapatkan bantuan dari Miftah Maulana Habiburrahman atau Gus Miftah.

Gus Miftah memberikan bantuan sepeda motor dan umrah kepada Zuhdi serta istrinya. Selain itu, Gus Miftah juga menyampaikan jika Zuhdi di denda sebesar Rp25 juta ia akan menanggung denda tersebut. Bantuan ini sebagai bentuk apresiasi Gus Miftah kepada Zuhdi atas dedikasinya dalam mengajar ilmu agama.

Sebelumnya, Zuhdi didenda oleh wali murid sebesar Rp25 juta setelah menampar seorang siswa. Insiden ini bermula ketika Zuhdi tengah memberikan pelajaran kepada siswa kelas 5, tiba-tiba sebuah sandal melayang dan mengenai peci yang dikenakan oleh Zuhdi.

“Awalnya saya mengajar, tiba-tiba dihantam sandal begitu,” tutur Zuhdi.

Pelemparan itu dilakukan oleh seorang siswa kelas 6 SD, setelah kejadian pelemparan Zuhdi spontan menampar siswa tersebut. Atas kejadian tersebut Zuhdi diminta membayar sebesar Rp25 juta sebagai uang damai oleh pihak wali murid.

Editor : Boby

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut