Sementara itu, Dandim 0604 Karawang Letkol Kav Makhdum Habibirahman, menambahkan peran media sangat penting.
Pasalnya, lembaga atau institusi pasti memiliki saluran media untuk menginformasikan terkait kegiatan di lembaga tersebut. Maka diharapkan, media ini dapat memberitakan berita baik, benar dan bermanfaat bagi masyarakat.
"Maka penting kode etik ini agar bisa melakukan itu. Ini suatu kegiatan internal yang baik agar wartawan kembali ke marwahnya, kadang pengaplikasiannya kurang maksimal," tegasnya.
Disambung oleh Ketua BK PWI Jawa Barat, Oland PH Sibarani, mengungkapkan kekerasan wartawan tidak terjadi jika dalam menjelanlan profesinya menerapkan kode etik jurnalistik.
Jika wartawan betul-betul menjalankan kode etik dengan baik dan menyeluruh tidak perlu ada perlindungan hukum.
"Supaya tidak terjadi perlu ada pencegahan. Kita cobalah mulai belajar, cobalah lagi dipelajari minimal 5 menit tiap harinya. Karena kita belajar KEJ itu pas UKW saja setelah lewat UKW itu dilepas," jelas dia.
Lalu, Ketua PWI Karawang, Aep Saepulloh mengatakan, kegiatan ini digelar untuk mengingatkan kembali tentang kode etik jurnalistik.
Editor : Faizol Yuhri