JAKARTA, iNewskarawang.id - Polisi menciduk sepasang kekasih yang bukan suami-istri. Keduanya diduga melakukan aborsi gegara hubungan gelap.
Pelaku pasangan gelap tersebut diamankan oleh Polsek Ciracas, Jakarta Timur, lantaran membuang mayat bayi di belakang musala kawasan Cirasas.
Kapolsek Metro Taman Sari Polres Metro Jakarta Barat AKBP Rohman Yonky Dilatha membenarkan adanya kasus tersebut.
"Ya benar, kami menerima pelimpahan terkait kasus aborsi, 2 orang pelaku sudah diamankan," ujar Yonky Dilatha saat dikonfirmasi Minggu (30/10/2022).
Yonky menjelaskan, dua orang pelaku tersebut yakni berinisial RNA (20) perempuan, dan RHF (28) laki-laki. Mereka berstatus masih pacaran.
"RNA (20) dibantu dengan pacarnya RHF (28) membuang bayi hasil hubungan gelap, di mana sebelumnya RNA (20) mengandung janin hasil hubungan gelap dengan pacar lamanya," ucap Yonky.
Editor : Faizol Yuhri