get app
inews
Aa Read Next : Berikut Hasil Semifinal Wilayah NBA 2022-2023

Pacar Tidak Mau Tanggung Jawab, Perempuan ini Kuburkan Janin di Belakang Musala

Minggu, 30 Oktober 2022 | 14:14 WIB
header img
Ilustrasi. (Foto : Shutterstock)

JAKARTA, iNewskarawang.id - Polisi menciduk sepasang kekasih yang bukan suami-istri. Keduanya diduga melakukan aborsi gegara hubungan gelap.

Pelaku pasangan gelap tersebut diamankan oleh Polsek Ciracas, Jakarta Timur, lantaran membuang mayat bayi di belakang musala kawasan Cirasas.

Kapolsek Metro Taman Sari Polres Metro Jakarta Barat AKBP Rohman Yonky Dilatha membenarkan adanya kasus tersebut.

"Ya benar, kami menerima pelimpahan terkait kasus aborsi, 2 orang pelaku sudah diamankan," ujar Yonky Dilatha saat dikonfirmasi Minggu (30/10/2022).

Yonky menjelaskan, dua orang pelaku tersebut yakni berinisial RNA (20) perempuan, dan RHF (28) laki-laki. Mereka berstatus masih pacaran.

"RNA (20) dibantu dengan pacarnya RHF (28) membuang bayi hasil hubungan gelap, di mana sebelumnya RNA (20) mengandung janin hasil hubungan gelap dengan pacar lamanya," ucap Yonky.

Editor : Faizol Yuhri

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut