KARAWANG, iNews - Ketua KADIN (Kamar Dagang Industri) Karawang, Fadludin Damanhuri meminta penetapan usulan UMK di Karawang harus berdasarkan edaran yang dikeluarkan oleh Kemenaker.
"Kami dari KADIN menyarankan minimal kenaikan UMK itu sesuai dengan edaran Kemenaker, tentu juga dengan beberapa faktor yang sudah diperhitungkan oleh pihak pemerintah pusat,"imbuhnya.
Menurutnya, tingginya usulan UMK tahun 2022 dari Pemkab Karawang terhadap Pemprov akan berpengaruh pada jalannya industrialisasi.
"Saya berharap pemerintah dalam mengusulkan upah harus memperhitungkan juga investasi industri di Karawang, tidak atas dasar desakan unsur politik, ataupun tidak atas desakan dari kelompok tertentu," tukasnya.
Sampai saat ini, diterangkan Fadludin Damanhuri, belum ada kabar keterkaitan dengan perusahaan yang hengkang akibat UMK tinggi, maupun soal usulan UMK Karawang untuk tahun 2022 di Jawa Barat.
"Hingga hari ini belum ada laporan," terangnya.
Editor : Dian Suryana