Pendaftaran Ditutup, 3 Calon Kuat Ketua Kadin Karawang Siap Tarung di Muskab VIII
KARAWANG, iNEWSKarawang.id – Panitia Steering Committee (SC) Musyawarah Kabupaten (Mukab) VIII Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Karawang resmi menutup pendaftaran peserta dan calon Ketua Kadin Karawang periode 2026–2031 pada Selasa (7/4/2026) pukul 15.00 WIB.
Sekretaris SC Mukab VIII Kadin Karawang, Fadludin Damanhuri, mengatakan seluruh tahapan penjaringan telah berjalan sesuai aturan organisasi, termasuk Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) serta petunjuk organisasi pelaksanaan Mukab.
“Pendaftaran peserta dan calon ketua sudah resmi kami tutup hari ini pukul 15.00. Seluruh proses telah kami lakukan sesuai tahapan dan aturan yang berlaku,” ujarnya.
Ia menambahkan, dinamika organisasi di tingkat provinsi telah selesai setelah Kadin Jawa Barat mengantongi Surat Keputusan (SK) dari Kadin Indonesia sejak November 2025. Dengan demikian, pelaksanaan Mukab di daerah, termasuk Karawang, dipastikan berjalan sesuai jadwal.
Karawang menjadi daerah ketiga di Jawa Barat yang menggelar Mukab setelah Kota Cirebon dan Kabupaten Garut.
Dalam proses pendaftaran, panitia mencatat terdapat 68 peserta penuh yang memiliki hak suara dan 20 peserta biasa tanpa hak suara.
“Peserta penuh ini adalah pemegang KTA dengan klasifikasi kecil, menengah, besar, atau PMA yang memiliki hak suara. Totalnya ada 68. Sementara peserta biasa dari KTA mikro ada 20 dan tidak memiliki hak suara,” jelasnya.
Panitia juga menetapkan tiga calon Ketua Kadin Karawang yang telah lolos verifikasi administrasi, yakni Sari Mariyani, Arif Dianto, dan Rafiudin Firdaus.
“Ketiganya sudah terverifikasi dan memenuhi syarat, seperti pernah menjadi pengurus Kadin, memiliki KTA minimal dua tahun berturut-turut, serta berdomisili di Karawang,” katanya.
Dengan penetapan tersebut, status ketiganya resmi menjadi calon Ketua Kadin Karawang. Fadludin memastikan daftar pemilih maupun calon sudah final dan tidak ada penambahan setelah penutupan pendaftaran.
“Semua sudah final, baik calon maupun pemilih. Tidak ada tambahan lagi, total hak suara tetap 68,” tegasnya.
Mukab VIII Kadin Karawang dijadwalkan digelar pada Rabu (15/4/2026) di Hotel Mercure Karawang dengan agenda utama pemilihan Ketua Kadin Karawang periode 2026–2031.
Editor : Frizky Wibisono