get app
inews
Aa Text
Read Next : Wondr By BNI Banking, Solusi Masyarakat Kelola Keuangan Lebih Terencana

Bareskrim Polri - Bea Cukai Gagalkan 4 Kasus Peredaran Narkoba, Total Barang Bukti 270,2 Kg Sabu

Rabu, 12 Oktober 2022 | 18:40 WIB
header img
Bareskrim Polri mengagalkan Peredaran Narkoba dengan barang bukti 270kg sabu. (Foto : MPI)

Tersangka berinisial F merupakan mahasiswa yang berperan sebagai kurir penjemput atau penerima darat. Ada tiga DPO dalam perkara ini yakni A selaku pengendali, Z berperan sebagai transporter laut, dan K selaku transporter laut.

"Ditempel stiker Good dan Nice. Ini sesuatu yang baru dan kami sedang menganalisanya," jelas Krisno.

Adapun kasus keempat diungkap pada 8 Oktober 2022 saat diketahui target berupa kapal boat telah masuk ke Perairan Aceh Tamiang dan berhasil ditemukan tiga karung goni warna putih berisi 50 kilogram narkotika jenis sabu, yang dikemas dalam 50 bungkus teh Cina. Tim menahan tiga tersangka yakni TZ, MR, dan M.

"Kemasan teh Cina bertulisan Nice. Salah satu dari awak inisial TZ melompat ke laut dan teman-teman dari tim gabungan menolong yang bersangkutan karena dia merapat sendiri dan berhasil diamankan. Pengembangannya kami berhasil menangkap laki-laki berinisal H yang akan berperan sebagai transpoter darat," tutup Krisno.

Editor : Boby

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut