JAKARTA, iNewsKarawang.id - Agama Islam mengajarkan pemeluknya untuk menyayangi sesama makhluk. Maka dari itu, membunuh hewan, seperti kucing dengan cara yang keji tentu saja tidak diperbolehkan.
Seseorang yang membunuh, salah satunya dengan cara menabrakkan kendaraan bermotornya kepada kucing hingga mati berarti telah berbuat zalim kepada hewan. Dalam syariat, orang tersebut akan mendapatkan balasan yang setimpal atas tindakan buruknya.
Pimpinan Lembaga Pengembangan Dakwah dan Pondok Pesantren Al Bahjah Cirebon, Buya Yahya juga mengingatkan umat Islam untuk selalu berbuat baik terhadap seluruh makhluk. Ia pernah menceritakan kisah seorang wanita yang masuk neraka karena semasa hidupnya zalim terhadap kucing.
"Kucing adalah binatang seperti binatang yang lainnya. Tapi kalau kita berbuat zalim, bisa menjadi sebab masuk neraka," kata Buya Yahya, dikutip dari Okezone, Sabtu (1/1/2022).
Namun jika menabrak kucing secara tidak sengaja, maka hal tersebut tergolong ke dalam kekhilafan. Orang yang menabrak tidak bisa disebut sebagai seseorang yang zalim atau pantas mendapatkan dosa.
Editor : Boby