JAKARTA,iNewsKarawang.id - Dalam Rapat Kerja (Raker) Baleg DPR pada Selasa (20/9/2022), sebanyak 38 Rancangan Undang-undang (RUU) dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas telah disahkan oleh Badan Legislasi (Baleg) DPR dan Pemerintah.
Namun RUU Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) dalam rapat tersebut, diputuskan tak masuk dalam RUU Prolegnas prioritas pada tahun depan.
Ketua Umum Silaturahmi Haji dan Umrah Indonesia (SAHI), Abdul Khaliq Ahmad menilai kesepakan antara Baleg DPR dan Pemerintah telah tepat. Menurutnya, dalam pembahasan RUU tersebut belum menyerap semua aspirasi yang bersentuhan dengan RUU yang dimaksud.
"Dalam pembahasan RUU (Sisdiknas) harus melibatkan stakeholder pendidikan, terutama organisasi profesi guru," kata Khaliq yang juga menjabat sebagai Ketua Bidang Keagamaan DPP Partai Perindo kepada MNC Portal Indonesia, Senin (23/9/2022).
Editor : Boby