get app
inews
Aa Text
Read Next : Pengedar Uang Palsu Diringkus Polres Karawang, Terancam 15 Tahun Penjara

Raker Baleg DPR : RUU Sisdiknas Tak Masuk Prolegnas Prioritas 2023

Selasa, 27 September 2022 | 09:06 WIB
header img
Ilustrasi. ( Foto : Istimewa)

JAKARTA,iNewsKarawang.id - Dalam Rapat Kerja (Raker) Baleg DPR pada Selasa (20/9/2022), sebanyak 38 Rancangan Undang-undang (RUU) dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas telah disahkan oleh Badan Legislasi (Baleg) DPR dan Pemerintah.

Namun  RUU Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) dalam rapat tersebut, diputuskan tak masuk dalam RUU Prolegnas prioritas pada tahun depan.

Ketua Umum Silaturahmi Haji dan Umrah Indonesia (SAHI), Abdul Khaliq Ahmad menilai kesepakan antara Baleg DPR dan Pemerintah telah tepat. Menurutnya, dalam pembahasan RUU tersebut belum menyerap semua aspirasi yang bersentuhan dengan RUU yang dimaksud.

"Dalam pembahasan RUU (Sisdiknas) harus melibatkan stakeholder pendidikan, terutama organisasi profesi guru," kata Khaliq yang juga menjabat sebagai Ketua Bidang Keagamaan DPP Partai Perindo kepada MNC Portal Indonesia, Senin (23/9/2022).

Editor : Boby

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut