Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Dapat Remisi Lebaran, 3 Narapidana Lapas Karawang Langsung Bebas
Advertisement . Scroll to see content

Raker Baleg DPR : RUU Sisdiknas Tak Masuk Prolegnas Prioritas 2023

Selasa, 27 September 2022 | 09:06 WIB
  • author Nur Khabibi , MNC Portal
Raker Baleg DPR : RUU Sisdiknas Tak Masuk Prolegnas Prioritas 2023
Ilustrasi. ( Foto : Istimewa)

JAKARTA,iNewsKarawang.id - Dalam Rapat Kerja (Raker) Baleg DPR pada Selasa (20/9/2022), sebanyak 38 Rancangan Undang-undang (RUU) dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas telah disahkan oleh Badan Legislasi (Baleg) DPR dan Pemerintah.

Namun  RUU Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) dalam rapat tersebut, diputuskan tak masuk dalam RUU Prolegnas prioritas pada tahun depan.

Ketua Umum Silaturahmi Haji dan Umrah Indonesia (SAHI), Abdul Khaliq Ahmad menilai kesepakan antara Baleg DPR dan Pemerintah telah tepat. Menurutnya, dalam pembahasan RUU tersebut belum menyerap semua aspirasi yang bersentuhan dengan RUU yang dimaksud.

"Dalam pembahasan RUU (Sisdiknas) harus melibatkan stakeholder pendidikan, terutama organisasi profesi guru," kata Khaliq yang juga menjabat sebagai Ketua Bidang Keagamaan DPP Partai Perindo kepada MNC Portal Indonesia, Senin (23/9/2022).

Editor: Boby

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut