Lanjutnya, ia juga menyampaikan bahwa warga Muhammadiyah Karawang meminta untuk mendesak pihak NS untuk dilapor balik, atas dugaan pencemaran nama baik Ketua PDM Muhammadiyah Karawang.
"Memang kami ada desakan dari Kader Muhammadiyah terhadap NS, tetapi kita harus melalui mekanisme di PP Muhammadiyah, tentu kami akan bahas dalam, tidak sekadar melaporkan tetapi kita harus memastikan alat bukti untuk melakukan langkah-langkah hukum Polda Jabar atau mungkin di Polres Karawang," ucapnya.
Tidah hanya itu, ia juga mengatakan bahwa pelapor NS juga dianggap melakukan pelanggaran di AD/ART Muhammadiyah dan menjadi aktor provokasi dengan niat melakukan unjuk rasa saat kedatangan Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah.
"Hal itu terjadi saat Pimpinan Pusat Muhammadiyah mau menghadiri peletakan batu pertama di MBS, dengan ancaman akan menggerakkan massa untuk unjuk rasa," jelasnya.
Kemudian ia juga mengatakan, kejadian itu sudah diketahui pimpinan pusat, pihaknya juga akan berkoordinasi dengan PP Muhammadiyah untuk melakukan langkah tepat demi kondusifitas.
Editor : Faizol Yuhri