get app
inews
Aa Text
Read Next : Pengedar Uang Palsu Diringkus Polres Karawang, Terancam 15 Tahun Penjara

Kasus Dugaan Penggelapan di Tubuh Muhammadiyah Dihentikan, Korban Mau Lapor Balik

Senin, 26 September 2022 | 10:09 WIB
header img
Penyelidikan kasus dugaan penggelapan aset dan penipuan yang diduga dilakukan oleh Pimpinan Muhammadiyah Karawang yang dilaporkan oleh NS. (Foto: iNews Karawang/Iqbal Maulana Bahtiar)

Lanjutnya, ia juga menyampaikan bahwa warga Muhammadiyah Karawang meminta untuk mendesak pihak NS untuk dilapor balik, atas dugaan pencemaran nama baik Ketua PDM Muhammadiyah Karawang. 

"Memang kami ada desakan dari Kader Muhammadiyah terhadap NS, tetapi kita harus melalui mekanisme di PP Muhammadiyah, tentu kami akan bahas dalam, tidak sekadar melaporkan tetapi kita harus memastikan alat bukti untuk melakukan langkah-langkah hukum Polda Jabar atau mungkin di Polres Karawang," ucapnya.

Tidah hanya itu, ia juga mengatakan bahwa pelapor NS juga dianggap  melakukan pelanggaran di AD/ART Muhammadiyah dan menjadi aktor provokasi dengan niat melakukan unjuk rasa saat kedatangan Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah. 

"Hal itu terjadi saat Pimpinan Pusat Muhammadiyah mau menghadiri peletakan batu pertama di MBS, dengan ancaman akan menggerakkan massa untuk unjuk rasa," jelasnya.

Kemudian ia juga mengatakan, kejadian itu sudah diketahui pimpinan pusat, pihaknya juga akan berkoordinasi dengan  PP Muhammadiyah untuk melakukan langkah tepat demi kondusifitas.

Editor : Faizol Yuhri

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut