JAKARTA, iNewsKarawang.id - Niat sholat jamak dzuhur dan ashar perlu diketahui diketahui setiap muslim. Pasalnya, mengerjakan sholat fardhu lima waktu merupakan kewajiban yang tidak boleh ditinggalkan seorang mukmin sekalipun dalam perjalanan jauh.
Shalat jamak artinya meringkas atau mengumpulkan dua waktu sholat sekaligus dalam satu waktu. Misalnya, mengerjakan sholat dzuhur dan ashar atau maghrib dan isya secara bersamaan.
Hal ini bisa dilakukan saat seseorang sedang dalam perjalanan jauh atau safari. Sedangkan shalat shubuh secara mutlak tidak bisa di-jamak.
Allah SWT berfirman:
وَاِذَا ضَرَبْتُمْ فِى الْاَرْضِ فَلَيْسَ عَلَيْكُمْ جُنَاحٌ اَنْ تَقْصُرُوْا مِنَ الصَّلٰوةِۙ اِنْ خِفْتُمْ اَنْ يَّفْتِنَكُمُ الَّذِيْنَ كَفَرُوْاۗ اِنَّ الْكٰفِرِيْنَ كَانُوْا لَكُمْ عَدُوًّامُّبِيْنًا
Artinya: "Dan apabila kamu bepergian di muka bumi, maka tidaklah mengapa kamu mengqashar shalat (mu), jika kamu takut diserang orang-orang kafir. Sesungguhnya orang-orang kafir itu musuh yang nyata bagimu". (QS. An Nisa: 101).
Saat dalam bepergian atau safari, seorang Muslim diberikan keringanan untuk menjamak atau mengumpulkan shalat dalam satu waktu. Selain itu, kita juga diperbolehkan untuk meringkas atau meng-qashar shalat.
Dilansir iNews.id dari buku Risalah tuntunan Shalat lengkap karya Drs. Moh. Rifa'i, Sabtu (28/8/2022), sholat jamak pada dasarnya terbagi menjadi dua macam yakni jamak taqdim dan jamak takhir.
Editor : Boby