JAKARTA, iNewsKarawang.id - Niat sholat jamak taqdim dan tata caranya perlu diketahui setiap muslim. Pasalnya, sholat fardhu lima waktu adalah kewajiban yang tidak boleh ditinggalkan sekalipun dalam perjalanan jauh.
Shalat jamak artinya meringkas atau mengumpulkan dua waktu sholat sekaligus satu waktu. Mosalnya mengerjakan sholat dzuhur dan ashar atau maghrib dan isya secara bersamaan.
Hal ini bisa dilakukan ketika seseorang dalam perjalanan jauh atau safari. Sedangkan shalat shubuh tidak bisa di-jamak secara mutlak.
Allah SWT berfirman:
وَاِذَا ضَرَبْتُمْ فِى الْاَرْضِ فَلَيْسَ عَلَيْكُمْ جُنَاحٌ اَنْ تَقْصُرُوْا مِنَ الصَّلٰوةِۙ اِنْ خِفْتُمْ اَنْ يَّفْتِنَكُمُ الَّذِيْنَ كَفَرُوْاۗ اِنَّ الْكٰفِرِيْنَ كَانُوْا لَكُمْ عَدُوًّامُّبِيْنًا
Artinya: "Dan apabila kamu bepergian di muka bumi, maka tidaklah mengapa kamu mengqashar sholat (mu), jika kamu takut diserang orang-orang kafir. Sesungguhnya orang-orang kafir itu musuh yang nyata bagimu". (QS. An Nisa: 101).
Saat dalam bepergian atau safari, seorang Muslim diberikan keringanan untuk menjamak atau mengumpulkan shalat dalam satu waktu. Selain itu, kita juga diperbolehkan untuk meringkas atau meng-qashar shalat.
Jamak taqdim yaitu mengerjakan shalat di waktu yang pertama. Semisal menjamak shalat zhuhur dengan ashar, maka kedua shalat tersebut dikerjakan di waktunya shalat zhuhur.
Editor : Boby